Loading...

Hasil Pengembangan Satu Lagi Bandar Diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis


Mandau (detikperjuangan.com) Say Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan AS (40) warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Tersangka AS diamankan hasil pengembangan dari 4 tersangka sebelumnya yang sudah diamankan.
Dari tangan tersangka AS disita barang bukti 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11. 4 gram,1  unit hp merk samsung warna putih ,uang tunai Rp. 200.000 dan juga  1  bungkus plastik pack berisi plastik pack, 1  unit timbangan digital serta 1 buah sendok sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando melalui rilisnya kepada wartawan mengatakan kronologis penangkapan terhadap AS.
Berawal pada Jumat (5/8/22) lalu  sekira pukul 20.00 WIB . Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap 3 tersangka yaitu AA,FAH dan MV  ditemukan narkotika jenis sabu. 
Kepada petugas MV mengakui jika barang haram tersebut diperoleh dari AS.

Kemudian pada  Jumat (5/8/22)  sekira pukul  23.00 WIB Tim melakukan pengembangan dirumah AS di Jalan Pertanian kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan dilakukan penangkapan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas.

 
Saat  dilakukan interogasi terhadap tersangka AS  dan  mengakui sabu tersebut miliknya  dimana  mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenalinya di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

" Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut Dan dari hasil interogasi tersangka berperan sebagai bandar,", Ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama