Loading...

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Agen Judi Togel On Line di Mandau

 


Bengkalis ( detikperjuangan.com) Satreskrim Polres Bengkalis melalui Tim Opsnal Kamis (12/8/22) sekira pukul 21.30 WIB berhasil menangkap  MY (57) warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis di Jalan Pertanian Duri.
Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor : LP-A/256/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS, Tanggal 11 Agustus 2022 dalam perkara Perjudian Jenis Togel online.
Dari tangan tersangka juga disita barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Oppo A20 warna Putih, 1 Unit Hp merk Nokia 501 warna Putih ,1 Lembar Atm Bank BNI atas nama MY dan juga Dompet warna cokelat serta uang  hasil penjualan nomor togel sejumlah Rp. 224.000,-.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza ,SIK,MH melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Saputra ,SH  menyampaikan dalam rilisnya terkait penangkapan terhadap tersangka MY pelaku TP Perjudian.
 
Dikatakan Kasat Reskrim berdasarkan informasi masyarakat  Team Opsnal Reskrim 125 Duri Kamis (11/8/22)   sekira pukul 21.30 WIB  di Jalan Pertanian Kel/Desa Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis berhasil  mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku bernama MY dan  mengakui ada melakukan perjudian jenis togel online di situs DEWATOGEL.

Pelaku melakukan perjudian jenis togel online tersebut menggunakan handphone merk Oppo warna putih yang di gunakannya untuk memasang di situs tersebut dan hp Nokia warna putih di gunakannya untuk tempat orang pemesan nomor togel dari orang/pembeli.


" Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Terhadap tersangka disangkakan Pasal 303 (1) KUH Pidana Ancaman Hukuman selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza SIK MH ( Red/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama