Loading...

Pengedar Shabu Warga Duri Barat Diciduk Satnarkoba Polres Bengkalis Bersama BB 36,58 Gram


Mandau ( Detikperjuangan.com) ,Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis Shabu Shabu . Pada (26/9/22) sekira pukul 00.30 WIB kembali berhasil menciduk seorang warga Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang berperan sebagai pengedar .Dari tangan tersangka berinisial NA alias Kevin (23) tersebut disita barang bukti  Narkotika jenis sabu berat 36,58 gram.
Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa 1 unit hp android,1  unit timbangan,  1  bungkus plastik pack kosong dan juga  1 buah kotak handphone berwarna kuning.


Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando dalam rilis nya menyampaikan kronologis penangkapan terhadap tersangka NA alias Kevin.
Berawal pada Minggu (25/9/22)  sekira pukul 23.00 WIB  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di keurahan  Duri Barat Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis.

Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Senin (26/9/22)   sekira pukul  00.30 WIB  Tim Opsnal melihat seseorang pria yang menjadi Target berdiri ditepi jalan Hangtuah Kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis. 

Kemudian tim mendekati pria tersebut akan tetapi melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

" Kemudian tim melakukan pengejaran dan menangkapnya dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit hp android.
disita dari tersangka .Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.,", Terang Kasat Narkoba.

Kemudian Tim melakukan pengembangan kerumah kontrakan  tersangka di Jalan Tribarata,  dilakukan pengeledahan dirumah kontrakan tersebut ditemukan kembali 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1  unit timbangan, dan 1  bungkus plastik pack, dari hasil interogasi tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut  dapatkan dari D dari   Sumbar (Dpo).

" Selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Iptu Tony Armando ( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama