Loading...

Tekan Angka Kecelakaan Satlantas Polres Rokan Hilir Gelar Kampanye Tertib Berlalulintas



Rokan Hilir  (Detikperjuangan.Com) Satuan Lalu Lintas  ( Sat Lantas ) Polres Rokan Hilir, Polda Riau, gelar Kampanye Tertib Berlalu Lintas di depan Kantor Asrama Mpolres Rokan Hilir  Senin (15/05/2023).Sat Lantas Polres Polres Rokan Hilir , diwakili oleh IPDA Sahat    Simamora,dan BRIPDA Sri Ninsih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Parmudianto  ,SH,SIK,MSi melalui Kasat Lantas  AKP Tri Widayanto mengatakan, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7- 20 Februari 2023 ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.

Kasat Lantas  menuturkan adanya operasi keselamatan ini, kedepan diharapkan bisa meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

“Saat ini masih banyak ditemukan para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti halnya yang kasat mata yakni tidak menggunakan helm,” tutur AKP Tri melalui IPDA Sahat.


Untuk itu, anggota Sat Lantas jajaran Polres Rokan Hilir,Polda Riau yang dipimpin Kasat Lantas Tri Widayanto, mengajak masyarakat untuk peduli keselamatan saat berkendara, terlebih di Jaan Lintas  Sumatera yang padat akan kendaraan yang melintas.




“Dengan adanya operasi yang mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.

AKP Tri Widayanto mengutarakan, sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi.


Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang,” kata AKP Try.

“Untuk kendaraan roda 4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara,” sambung Kasat Lantas Kasatlantas Polres Rokan Hilir ini.

Kemudian Kasat juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha angkutan kendaraan untuk tidak kelebihan muatan / Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

“Karena kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan fatalnya laka lantas,” imbaunya.

Kata Kasatlantas, tertib berlalu lintas itu tidak hanya saat ada petugas Kepolisian saja.

Namun tanpa keberadaan petugas pun tetap harus disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Tutur Suriadi / dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama