Loading...

Tim Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar


Foto: Tim Kejati Sedang Melakukan Penggeledahan di Kantor Disdik Provinsi Sumbar..( Ist)


PADANG ( Detikperjuangan.com) -Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Jalan Sudirman Nomor 52, Kota Padang sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (19/3/2024) mendadak heboh. Pasalnya Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan korupsi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman di Padang mengatakan penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.

"Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara yang sedang kami tangani,",  katanya didampingi Jaksa yang lain mengenakan rompi khusus.

Sesampainya di kantor dinas tersebut mereka langsung menuju ke lantai dua dan menyebar ke sejumlah ruangan, salah satunya adalah ruangan Kabid Pendidikan SMK.

Di dalam ruangan itu tim Kejaksaan tampak menggeledah beberapa lemari yang berisikan banyak berkas serta dokumen.

Hadiman menerangkan penggeledahan dilakukan oleh pihaknya setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.

Lebih lanjut ia menjelaskan proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

Di dalam proyek terdapat empat kegiatan yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar).

Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.

Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik)

Terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).

Pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan.

"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait perkara, dan memintakan audit kerugian keuangan negara.( Rls)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama