DURI ( Detikperjuangan.com) – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau berhasil menciduk seorang pria paruh baya yang diduga pelaku pencurian didalam ruang Inap RSUD Kecamatan Mandau dengan cara menyelinap saat keluarga pasien lagi beristirahat.
Aksi pria paruh baya tersebut terekam jelas melalui CCTV yang dipasang disetiap sudut ruangan di RSUD Kecamatan Mandau dan menjadi modal pihak Polsek Mandau untuk melakukan penangkapan.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, S.I.K, M. Si saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan pelaku berinisial RS (51) yang nekat mencuri barang dari keluarga yang menjaga pasien di ruang Inap RSUD Kecamatan Mandau.
"Penangkapan Tersangka RS (51) tersebut, berawal Tim Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku, pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB yaitu disebuah rumah yang berada di Jalan Nusantara," kata AKP Primadona, S.I.K, M. Si via Whatsapp Rabu (11/6/2025) kepada wartawan.
Ditambahkannya, Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak menuju rumah tersebut, dan benar tersangka RS (RS) ada didalam tengah santai atau beristirahat.
"Tim Unit Reskrim Polsek Mandau langsung menangkap Tersangka RS dan melakukan Introgasi, tersangka mengakui telah mencuri 2 Unit Handphone di dalam ruang Inap di RSUD namun telah dijual kepada orang yang tidak dikenal," terang mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini.
Kemudian Tim Unit Reskrim langsung membawa tersangka RS ke Kapolsek Mandau guna penyidikan maupun proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka RS dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, untuk ancaman paling lama 7 Tahun Penjara," , Imbuhnya
Sementara itu Direktur RSUD Kecamatan Mandau, drg. Sylvia Febriani saat dihubungi melalui telepon Whatsapp atas penangkapan pelaku pencurian tersebut mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kapolsek Mandau beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap Tersangka RS.
"Kedepan kami pihak RSUD Kecamatan Mandau akan meningkatkan Sistem keamanan atau diperketat diruang Inap, kita juga akan membuat seperti kartu atau Finger kepada Keluarga Pasien yang menjaga dan tidak ada lagi bebas keluar masuk seperti biasa," , Pungkasnya (***)
Posting Komentar