Foto : Tersangka AP saat diamankan di Polsek Mandau ( Ist)
Mandau ( Detikperjuangan.com) - Teka-teki kasus kekerasan tehadap balita terjadi pada tanggal 24 Februari 2025 lalu, yang sempat viral di media sosial akhirnya terjawab sudah. Tersangka seorang pria berinisial AP (36) akhirnya ditahan oleh Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago melalui Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin Harahap, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersangka AP yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita tersebut.
"Benar tersangka berinisial AP sudah kita tahan sesuai arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui proses panjang penyelidikan dan penyidikan," jelas Kanit Reskrim Ahad (27/7/2025).
Ditambahkan sesuai arahan atau petunjuk Kejari Bengkalis sebelum penahanan tersangka AP, Polsek Mandau telah melakukan pemeriksaan tambahan tersangka, melakukan pemeriksaan psikologi tersangka. Dan menerima hasil pemeriksaan psikologi tersangka pada tanggal 23 Juli 2025.
"Selain penahanan tersangka AP, sesuai petunjuk jaksa Penuntut umum kita juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa Handphone milik saksi MD dan handphone milik tersangka AP," Ungkap Iptu Irsanuddin Harahap.( ***)
Posting Komentar