Duri, ( Detikperjuangan.com) Seorang anak perempuan usia 6 tahun sebut saja nama Mawar telah menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang tak dikenal pada hari Kamis 5 Juni 2025 lalu sekira pukul 11.00 WIB . Saat korban (Mawar) pulang dari Les, di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Lalu dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal tersebut dengan menggunakan sepeda motor
Menurut keterangan dari pihak korban bahwa korban dibawa ke kebun tanaman ubi di sekitar Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Sesampainya di kebun ubi tersebut pria tak dikenal membuka celana korban dan memengang kemaluannya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pria tak dikenal itu pergi dan meninggalkan korban di kebun ubi tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago melihat Kanit Reskrim IPTU Isanuddin Harahap saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur oleh seorang pria tak dikenal.
"Benar laporan sudah kita terima dengan
Nomor : LP/257/VIII/2025/SPKT/RIAU/ RES-BKS/SEKMANDAU. Saat ini laporan sedang kita tindak lanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.(***)
Posting Komentar