Talang Muandau ( Detikperjuangan.com) Masyarakat Adat Bathin Pinaso menyampaikan kekecewaannya atas uang pola bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi.Pasalnya sejak tahun 2013 hingga saat ini 2025 pihaknya tidak pernah menerima dana tersebut.
Hal itu disampaikan Ahmad Bin Majid selaku Kepala Suku Bathin Pinaso yang telah dikukuhkan oleh Kepala Suku Bathin 8 & 5 Sakai Riau dan dihadiri Pemkab Bengkalis baru baru ini.
" Kami selaku masyarakat Adat Bathin Penaso Sakai sangat kecewa karena sejak 2013 sampai saat ini 2025 tidak pernah menerima yang namanya uang pola Bagi Hasil Tanaman Kehidupan yang dibayarkan oleh PT. Arara Abadi kepada Bathin Pinaso sebelumnya.,", Kata Ahmad Bin Majid
Padahal lanjut Ahmad bahwa orang tua atau atuk mereka tinggal dan mempunyai tanah bekas perladangan yang sekarang termasuk di wilayah Dusun Suluk Bongkal Desa Koto Pait Beringin Kecamatan,Talang Muandau,Kabupaten Bengkalis.
" Oleh karna itu kami mohon dukungan dari Pemerintah bahwa kami akan turun ke lokasi untuk mengklaim tanah bekas perladangan orang tua,Atuk kami yang sudah lama dikelola oleh PT. Arara Abadi. Dan kami juga sebagai anak kemanakan(Masyarakat Adat) Bhatin Penaso sudah tidak mengakui lagi Bhatin Penaso Sakai sebelumnya," , pinta Ahmad Bin Majid selaku Kepala Suku Bathin Penso Sakai yang telah dikukuhkan oleh Kepala Suku Bathin 8 & 5 Sakai Riau
Ditambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan hal tersebut kepada pihak Perusahaan PT. Arara Abadi mengenai permasalahan tersebut.
" Kami sudah beberapa kali menjumpai Kepala Distrik II Duri Sebanga dan menyerahkan berkas terkait permasalahan ini. Bahkan juga kami sudah sampaikan surat permohonan Audiensi pada 01Agustus 2025 yang ditujukan kepada Kepala Humas cq Direktur PT.Arara Abadi namun sampai hari ini belum ada jawaban,", Pungkasnya ( ***)
Posting Komentar