Loading...

Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Perkara Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel, Tiga Tersangka Diamankan


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis patut diacungi jempol.Pasalnya kurang dari 24 jam berhasil mengungkap perkara pencurian baterai Tower XL &  Telkomsel di Desa Kelapa Pati Bengkalis yang terjadi pada 30 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 WIB 
Tiga orang tersangka masing masing berinisial PH (30) ,MR(32) dan MI (32) berhasil diamankan oleh  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis  Sabtu (30/8/25) sekira pukul 19.00 WIB di Wisma Kria Nong, Jalan  Jend Sudirman, Lubuk Muda, Kecamatan. Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau 

Selain ketiga tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Avanza Warna Silver Metalik dengan No Pol B 2920 SII, 5 Unit Baterai Lithium milik PT. Telkomsel , 1 unit Baterai Lithium milik PT. XL dan juga 2 unit UUBP milik PT. XL



Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel  menyampaikan dala  rilisnya kronologi kejadian .
Pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jln. Kelapapati Darat Gg. Abu Bakar Desa Kelapapati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau tepatnya di Tower Xl dan Tower Telkomsel milik PT. Protelindo. Pada saat pelapor mendapat kabar dari kantor cabang PT. CCSI yang berada di Pekanbaru bahwasanya ada alarm yang menandakan ada perangkat tower yang tidak terhubung. 

Mendapati kabar tersebut pelapor bersama saksi ( Chanris) melakukan cek kontrol di lokasi tower. Setelah sampai di lokasi pelapor bersama Saksi melihat ada pelaku yang telah melakukan pencurian batre tower milik PT. XL dan PT. Telkomsel.Akibat kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Bengkalis untuk pengusutan lebih lanjut. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut adalah 3 (Tiga) orang laki-laki berasal dari luar Bengkalis dan juga telah melarikan diri dari pulau Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal berhasil mengamankan 3  orang terduga pelaku curat di Wisma Kria Nong Jl. Jend. Sudirman, Lubuk Muda, Kec. Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau 28761.

Setelah berhasil diamankan, ke 3 pelaku mengaku mengakui telah melakukan pencurian 6 baterai Lithium dan 2 UUBP milik PT. Telkomsel dan PT. XL dengan menggunakan 1 (Satu) unit 1 Mobil Avanza Warna Silver Metalik dengan No Pol B 2920 SII (Sesuai dengan Lp).

" Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik guna proses lebih lanjut,", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis ( ***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama