Loading...

Polres Bengkalis Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu 896,13 Gram, Bupati Beri Apresiasi


BENGKALIS  ( Detikperjuangan.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. 

Proses pemusnahan ini berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Nurman mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan. 

Bupati Bengkalis, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, turut menghadiri kegiatan pemusnahan ini. 

Sebanyak 896,13 gram narkotika jenis sabu dengan berat bersih dimusnahkan. Barang haram tersebut dilarutkan dengan cairan pembersih, disaksikan bersama oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Daerah. 

Staf Ahli Bupati, Johansyah Syafri, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja keras yang telah dilakukan aparat kepolisian dalam upaya menjaga "Negeri Junjungan" dari bahaya narkoba. 



"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Bengkalis atas kerja keras, dedikasi, dan konsistensi dalam mengungkap serta memberantas peredaran narkotika. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dan masyarakat kita dari ancaman barang haram ini," tegas Johansyah Syafri.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Nurman menyampaikan bahwa Polres Bengkalis tidak akan pernah berhenti untuk memberantas narkotika. Terlebih Kabupaten Bengkalis merupakan kawasan pesisir yang menjadi salah satu pintu masuk barang haram tersebut. 

"Kita berkomitmen tinggi untuk terus memerangi narkoba. Terlebih penanganan tindak pidana narkotika adalah salah satu asta cita Bapak Presiden yang harus didukung penuh," ujarnya. 

"Kepada masyarakat kita himbau agar sama-sama memerangi peredaran narkotika. Jangan sampai terlibat," pungkasnya. 

Disamping pemusnahan 896,13 gram sabu di Mapolres Bengkalis, dalam kesempatan itu juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Presiden Republik, Prabowo Subianto, di Mabes Polri. 

Ada barang bukti sebanyak 15.080,45 gram sabu, 1.339,35 gram ketamin, dan 3.560 butir psikotropika jenis heppy five dari hasil perkara yang ditangani Polres Bengkalis turut di musnahkan oleh Presiden Republik Indonesia di Mabes Polri. 


Pemusnahan barang bukti ini menegaskan sinergi antara Pemkab Bengkalis dan Polres Bengkalis dalam memerangi kejahatan narkoba yang merupakan penyakit masyarakat dan merusak moral bangsa. 

Turut hadir dalam proses pemusnahan di Polres Bengkalis saat itu, Anggota DPRD Bengkalis H. Zam-zami, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, diwakili Pasi Pers Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional Aditya Prastyo, Kalapas Bengkalis diwakili Kasi Kamtib Eflizar, Kepala Bea Cukai Bengkalis diwakili Diki Iskandar, Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar serta tamu undangan lainnya ( Rlsdiskominfotik/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama