Loading...

Puluhan Pohon Tanaman Sawit Dirusak Pihak PT Arara Abadi, Warga Segera Lapor Polisi



Duri ( Detikperjuangan.com) Puluhan pohon  tanaman sawit dan kelapa hibrida   milik Hotjon Marbun yang berada di  Semandak Desa Tasik Serai,Kecamatan Talang Muandau dirusak dengan cara mencabutinya.Diduga aksi bar bar tersebut dilakukan pada 22 Oktober 2025 lalu  oleh oknum Security PT Arara Abadi Distrik 2 Sebanga Kecamatan Talang Muandau.

Hal itu disampaikan oleh Hotjon Marbun pemilik lahan  warga  Jalan Hasan C Kilometer 21 Simpang Jambu Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis  kepada media ini.
Akibat pengrusakan tersebut Hotjon Marbun mengalami kerugian hingga  puluhan juta rupiah karena tanaman tersebut sudah berumur 3 tahun 

Kondisi miris tersebut diketahui Hotjon 
saat menyaksikan  puluhan pokok kelapa sawit dan kelapa hibrida sudah tercabut dan rata dengan tanah.
" Saya sangat kaget dan kesal atas tindakan tersebut apalagi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Atas kejadian ini saya akan segera membuat laporan kepada pihak Polisi,", Kata Hotjon Marbun 




Apalagi lanjutnya  pada tahun 2023 lalu antara Humas PT AA sudah melakukan musyawarah persuasif dengan masyarakat di kantor Desa Tasik Serai Dan  mengahasilkan keputusan yang terjalin dengan baik antara masyarakat pemilik lahan dengan perusahaan sesuai dengan hak kepemilikan tanah masing masing supaya tidak terjadi komplik kedepannya 


" Kami harapkan pihak perusahaan dapat bertanggung jawab atas aksi pengrusakan terhadap tanaman saya. Selama ini tidak pernah terjadi konflik dengan pihak perusahaan.Kenapa setelah adanya pergantian Humas yang baru kemudian muncul aksi ini,",  Kesal Hotjon

Sementara itu saat wartawan menghubungi pihak PT Arara Abadi melalui Humas nya Elam Sihotang menyampaikan bahwa terkait hal ini areal yang diklaim Hotjoni Marbun adalah merupakan Perizinan PT.Arara Abadi  diberikan pemerintah melalui Menteri Kehutanan RI dan juga areal tersebut sebelumnya sudah dikerjakan PT  Arara Abadi.  
" Hotjon nya melakukan aktifitas di areal kawasan HTI tanpa izin dari pihak yang berwenang .Dan pihak perusahaan sudah  bekerja sesuai dengan amanah yang sesuai perizinannya yang di berikan pemerintah.Terimakasih agar dapat di maklumi,", Pungkas Humas PT Arara Abadi  Elam Sihotang ( ***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama