Loading...

Syaiful Ardi,SH Gelar Sosialisasi Ranperda Tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas







Mandau ( Detikperjuangan.com) — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dati Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN)  Syaiful Ardi, SH, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bersama masyarakat Kecamatan Mandau, Minggu (9/12/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung di kediamannya, Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, ini dihadiri Kepala UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau Desriyanti, MH, perwakilan SLB Negeri dan swasta, Komnas Perlindungan Anak Bengkalis Peni Wulandari, Ketua RW 20 Air Jamban Mukhlis, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan warga.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi, SH  menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal  lainnya sehingga perlu didukung oleh kebijakan daerah yang jelas dan kuat melalui Perda.



“Hari ini kita angkat tema disabilitas karena hak mereka sama seperti kita yang normal. Kami membuka ruang masukan agar Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebut masih banyak hak-hak penyandang disabilitas yang belum terpenuhi, termasuk peluang kerja baik di pemerintahan maupun sektor swasta.
“Di kementerian Sosial sudah ditegaskan kuota 5 persen untuk pemerintahan dan 1 persen di perusahaan swasta. Ini harus kita perjuangkan untuk  penyandang disabilitas ” katanya.

Syaiful juga memberikan apresiasi tinggi kepada para guru SLB yang dinilainya memiliki kesabaran dan dedikasi luar biasa dalam mendidik anak-anak disabilitas.
“Kami sangat berterima kasih kepada para guru dan yayasan yang telah memperjuangkan hak anak disabilitas,” tambahnya.




Ke depan, ia berharap masukan dari masyarakat dapat memperkuat penyusunan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda pada 2026. 
“Berikan kami masukan yang konstruktif. Selagi tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, akan kami perjuangkan,” tegas Syaiful.

Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Peni Wulandari yang turut hadir sangat mengapresiasi langkah DPRD Bengkalis dalam mendorong hadirnya Perda Disabilitas.

“Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerda ini sangat penting sebagai langkah nyata pemenuhan hak penyandang disabilitas di Bengkalis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinsos Mandau, Desriyanti, MH, menyebutkan bahwa Ranperda tersebut menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program pemberdayaan disabilitas di daerah.

“Setelah menjadi Perda, Dinsos dapat bergerak lebih maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya memaparkan naskah akademik dan draf Ranperda tentang penghormatan, perlindungan, pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, selain menyampaikan langsung Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Syaiful Ardi bersama Kepala UPT Dinsos Mandau Desriyanti juga membagikan draf Ranperda kepada masyarakat untuk dikaji lebih lanjut. Acara ditutup dengan syukuran serta penyerahan santunan kepada anak yatim.(***) 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama