Loading...

PN Bengkalis Usulkan Agar Pemkab Memfasilitasi Penyediaan Ruang Sidang di Mandau


Ketua PN Kelas IB Bengkalis Lenny Lasminar, sedang memberikan keterangan pers terkait usulan perehapan ruang sidang di kecamatan Mandau, Rabu (7/1). (Ist)

Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Pengadilan Negeri ( PN) Kelas I B Bengkalis mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis memfasilitasi penyediaan ruang sidang di Kecamatan Mandau.Permintaan ini disampaikan karena mayoritas pencari keadilan yang berperkara di PN Bengkalis berasal dari wilayah daratan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau.

Ketua PN Bengkalis Lenny Lasmiar menyebutkan bahwa hampir 70 persen perkara yang ditangani PN Bengkalis berasal dari Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau 

" Dengan adanya ruang sidang di Mandau , kami bisa menyidangkan beberapa jenis perkara, seperti perkara permohonan, perkara singkat dan jika dimungkinkan juga perkara pidana biasa,",Ujar Lenny saat menyampaikan capaian penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025 pada Rabu (7/1)26) di PN Bengkalis 

Ia menjelaskan ,keberadaan ruang sidang tersebut akan sangat membantu proses pemanggilan serta pemeriksaan saksi saksi yang sebahagian besar berdomisili di wilayah daratan 

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Andris Wasono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan kebutuhan PN Bengkalis kepada Bupati Bengkalis.


" Apa yang menjadi kebutuhan PN Bengkalis akan kami sampaikan kepada Bupati.Ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kemudahan masyarakat dalam mencari keadilan,", Ujar Andris 

Dalam laporan kinerja tahun 2025 PN Bengkalis mencatat perkara perdata gugatan  yang masuk sebanyak  85 perkara dengan 83 perkara telah diputus.Dan perkara perdata permohonan tercatat sebanyak 220 perkara dan seluruhnya telah diputus termasuk sisa perkara tahun 2024.

Sementara itu satu perkara perdata permohonan konsinyiasi juga telah diselesaikan 

Untuk perkara pidana PN Bengkalis menangani 793 perkara baru pada 2025, ditambah 175 perkara sisa tahun sebelumnya.Dati total tersebut sebanyak 798 perkara telah diputus.Selain itu  19 perkara pidana khusus anak yang masuk pada tahun 2025 telah diselesaikan 

Sedangkan  perkara lalulintas yang masuk mencapai 3.373 perkara dan seluruhnya diputus pada tahun yang sama 


Sumber : rri.co.id 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama