Loading...

Berkat Laporan Warga Lewat WA Kapolres , Seorang Pria Terduga TP Narkotika Berhasil Diamankan


Bengkalis ( Detikoerjuangan.com) – Unit Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa, 3 Maret 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

“Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” kata Kompol Primadona Rabu (4/3/2026) via pesan WhatsApp. 

Ditambahkannya, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria di kediamannya yang berinisial M.A. (51). 

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 buah alat penghisap sabu (bong), 3 bungkus plastik pack diduga bekas pembungkus sabu dan 1 unit handphone merek Vivo Y20 warna biru dongker,” terangnya. 

Selanjutnya kata Kapolres , tes urine terhadap tersangka dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika, kemudian M.A dibawa ke Mapolsek Mandau guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku,” tegas Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini. 

Pengungkapan ini, disebutkannya, merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis guna mempercepat respons kepolisian,” tandasnya.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama