Mandau ( Detikperjuangan.com) Komitmen polisi Polsek Mandau untuk melakukan penegakan hukum secara cepat ,tegas professional dan tuntas kembali membuahkan hasil.Hal itu dibuktikan pada (4/2/26) sekitar pukul 11.00 WIB JL (31) Alamat Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban FN (22) berhasil diringkus saat di rumahnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan dalam rilisnya bahwa dugaan Tindak Pidana Penganiayaan berawal pada (4/2/26) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sidomulyo Rat 002 RW 007 Desa Sebangar Kec Bathin Solapan .Saat itu korban FN datang ke rumah pelaku ( JL) untuk menagih angsuran hutang kepada istri JL.Dan istri JL mengatakan belum ada uang.
Namun tiba tiba JL datang dan menyerang korban dengan mencekik leher dan memukul muka hingga kaca mata korban pecah..Dan kemudian pelaku menyiramkan air panas dan mengenai helm dan jaket korban
Tidak terima tindakan tersebut korban melaporkan ke Polsek Mandau
Mendapat laporan tersebut sekitar pukul 11 .00 WIB pada (4/2/26) Team Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Selanjutnya Team langsung ke TKP dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Polsek Mandau guna penyelidikan selanjutnya.
Barang bukti visum Et Revertum
Kapolsek Mandau mengimbau masyarakat bahwa pihaknya berkomitmen untuk melalukan penegakan hukum secara cepat ,tegas professional dan tuntas.
" Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian segera menghubungi Call Centre 110,", Tegas Kompol Primadona (***)



Posting Komentar