Loading...

Ketua KONI Bengkalis Diperiksa Pidsus Kejari Selama 6 Jam

 

Keterangan Foto : Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal SH ( ist) 9


Bengkalis–( detikperjuangan.com)- Kasus dana hibah di Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Bengkalis terus bergulir kali ini sang Ketua yaitu Darma Firdaus Sitompul kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam agenda perlengkapan keterangan.

Pemeriksaan Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus Sitompul diruangan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri berjalan selama 6 Jam yang diperiksa oleh penyidik Frengki Hutasoit dan dibantu oleh Doli Novaisal.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jufrizal SH saat dikonfirmasi wartawan  membenarkan atas pemeriksaan Ketua KONI Kabupaten Bengkalis tersebut dalam perkara Dana Hibah sebesar Rp 12 Miliar yang bersumber dari APBD Negeri Junjungan Tahun 2019.

"Pemeriksaan terhadap Ketua KONI Bengkalis tersebut hanya melengkapi BAP lanjutan," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Jufrizal SH Senin (3/5) .

Ditambahkan Jufrizal, terkait nanti adanya peningkatan saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 sebesar 12 Miliar nanti diinfokan kembali kepada rekan-rekan media.

"Pemeriksaan saudara Darma Firdaus Sitompul tadi dimulai pada pukul 11.00 hingga 5.45 Wib, kita pihak Pidsus Kejari Bengkalis saat ini terus melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019," terangnya.

Terkait dugaan tersebut beberapa pengurus Cabor dan pengurus KONI dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.

Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis sebelumnya pernah ditangani oleh Krimsus Polda Riau. Namun, perkaranya tidak sampai kepenyidikan. 

Namun, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk naik ke tingkat kepenyidikan.( jon/ dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama