Loading...

Berhasil Curi 3 Motor di Bengkalis, Pemuda Pengangguran ini Ditangkap Polisi

 




Bengkalis - (detikperjuangan.com)- Seorang pemuda pengangguran, MS (23) di Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor.

Dia ditangkan unit Reskrim Polres Bengkalis di Jalan Antara, Bengkalis, pada kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, pelaku ini berhasil mencuri 3 unit sepeda motor dari korbannya.

Kronologisnya, dijelaskan Kapolres, pada Kamis 3 Juni 2021 sekira pukul 18.30 WIB, tim opsnal mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor di Jalan Antara tepatnya di Masjid Nurul Qurba, Bengkalis.

"Kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi mesjid Nurul Qurba tersebut, dan ternyata di TKP tersebut ditemukan 1 orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan beserta satu unit sepeda motor F1 Zr  tanpa dilengkapi surat-surat," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Meki Wahyudi.

Kemudian di lokasi itu, tim opsnal menanyakan kepada pelaku apakah pernah melakukan pencurian lainnya.

Lantas dia pun mengakui pernah melakukan pencurian di 3 TKP yang berada di Kecamatan Bengkalis, dan setelah itu pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian ditukar di desa Buruk Bakul.

"Atas keterangan itu, tim opsnal berangkat menuju desa buruk bakul dan didapati 1 unit motor lain merek yamaha jupiter 3489 RR (Palsu) yang mana pelaku mengaku bahwa motor tersebut dicuri pelaku di Jalan HR Subrantas Gg Rozali Desa Wonosari," jelasnya.

Selain itu juga, pelaku mengakui bahwa telah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor di 3 lokasi yang berbeda di Bengkalis.

"Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (3) JoPasal 64 ayat (1) KUHPidana," ungkap Kapolres.( PAS/ dpc) 


FOTO : Kapolres Bengkalis bersama Kasat Reskrim saat menjelaskan kronologis kejadian pencurian oleh MS (23).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama