Loading...

Setelah MR,Satnarkoba Polres Bengkalis Kemudian Ringkus Ucok Bersama Barang Bukti 21 Paket

 



Mandau- (detikperjuangan.com)-Dari   hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis  Polda Riau kemudian berhasil meringkus tersangka WAF alias  Ucok .Tersangka Ucok diamankan Ahad (25/4/21) sekira pukul 15.35 WIB beberapa menit  setelah  mengamankan tersangka MR.
Dari tangan tersangka WAF (24) alias  Ucok warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis disita barang bukti 21 paket shabu siap edar seberat 3,5 gram.


Selain 21 paket shabu tersebut juga disita barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone merk samsung warna biru putih Uang tunai Rp. 700.000,Timbangan,1 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah dompet warna kuning

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tomy Armando mengatakan penangkapan terhadap Ucok dilakukan merupakan pengembanagan dari tersangka MR.

Saat dilakukan interogasi ,tersangka  MR mengakui jika shabu yang dimilikinya didapatkan dari tersangka Ucok.
 

" Mendapat keterangan tersebut kemudian Tim Opsnal langsung mengejar tersangka Ucok dan berhasil mengamankannya.Dan saat dilakukan penggeledahan disita 21 paket Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka Ucok  mengakui mendapatkannya  dari seseorang berinisial D di Kecamatan Mandau Kabupaten  Bengkalis.Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Narkoba Iptu Tomy Armando ( Jon/ dpc) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama