Loading...

14 Preman Meresahkan di Rohil Ditangkap, Diduga Pungli Kutip Uang Parkir Ilegal

 


Foto: Para preman yang diamankan polisi ( dpc)

Rohil (detikperjuangan.com) - Sebanyak 14 orang preman di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ditangkap polisi gara-gara meresahkan masyarakat.

Mereka diduga melakukan kutipan uang parkir secara tidak resmi atau ilegal kepada para pengendara kendaraan di wilayah tersebut.

Aksinya itu meresahkan masyarakat, hingga pada akhirnya pihak kepolisian mengambil tindakan tegas atas laporan-laporan tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim AKP Febriandy menjelaskan, 14 preman yang ditangkap polisi itu berasal dari dua wilayah di Kabupaten Rohil.
 
"Jajaran Polres Rohil berhasil mengamankan 14 preman, diduga preman yang diamankan telah melakukan pungutan liar parkir terhadap pengendara. Ke 14 preman ini berasal dari Bagansiapiapi sebanyak 5 orang dan 9 orang berasal dari Kecamatan Tanah Putih," kata Febriandy, Jum'at (18/6/2021).

Dijelaskannya, selain mengamankan 14 orang preman, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan dari Rp 2000 hingga Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil pungli.

"Para preman tersebut berhasil diamankan karena adanya laporan dari masyarakat sehingga tim bertindak dengan cepat. Alhamdulilah, saat dilakukan pengamanan terhadap 14 preman tersebut tidak melakukan perlawanan, bahkan semuanya koperatif terhadap petugas yang di lapangan," ungkapnya.

Untuk tindakan lebih lanjut, ke 14 preman tersebut akan dilakukan pembinaan intensif sehingga hal tersebut tidak terulang lagi.

Pihak kepolisian juga terus mengawasi kawasan yang menjadi daerah mereka melakukan aksi tersebut, hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Operasi ini juga sesuai instruksi Kapolri mengenai pemberantasan aksi premanisme," ujarnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama