Loading...

BKSDA Riau Mitigasi Konflik Buaya di Tempuling Indragiri Hilir

 



 
Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lakukan mitigasi terkait adanya buaya muara yang memangsa kambing milik warga di Desa Mumpa, Tempuling, Indragiri Hilir. Informasi adanya buaya muara yang memangsa kambing milik warga itu di terima BBKSDA Riau pada Selasa (01/06) kemarin.

Mendapat laporan itu, tim BBKSDA Riau lantas melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tempuling dan memang benar adanya peristiwa itu.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, M. Mahfud  menjelaskan Balai Besar KSDA Riau menurunkan tim ke Desa Mumpa. Bersama petugas dari Resort Kerumutan Selatan untuk melakukan mitigasi konflik satwa di Desa Mumpa.

"Tim langsung  berkoordinasi dengan Kades Mumpa, Jumrani beserta perangkat desa setempat terkait kemunculan buaya muara," kata Mahfud, melalui keterangan resmi, Sabtu (5/6/2021). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang warga menjumpai adanya satwa buaya yang sedang memangsa seekor kambing di pinggir sungai. Kambing yang dimangsa buaya adalah milik Tarom warga  RT. 02, RW. 07.

Jumrani sendiri menjelaskan belakangan ini buaya tersebut sering muncul dan naik ke darat. Malah menuju pemukiman warga. "Hampir 20 tahun tidak pernah ada kemunculan satwa buaya di sekitar lokasi tersebut. Baru ini sering ada laporan itu," terangnya.

Lalu tim menuju ke lokasi dan melakukan observasi lokasi dan menemukan bekas cakaran di pinggir sungai. Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberikan himbauan supaya masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai dan mengurangi aktivitas di sungai pada jam tertentu (pagi dan menjelang malam/ maghrib). 

Warga juga dihimbau agar tidak membuang bangkai ke sungai, bangkai ayam yang mati atau membuang bagian tubuh ayam yang dipotong ketika membersihannya di sungai. Karena hal ini berpotensi memancing satwa buaya mendekati pemukiman warga.

Saat ini satwa buaya tersebut sudah menjauh dari pemukiman warga dan mengarah kembali ke Sungai Mumpa. Upaya yang dilakukan untuk sementara dari warga setempat yaitu akan melaksanakan ritual adat sebagai sistem kearifan lokal untuk mitigasi dari gangguan satwa liar.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono turut menghimbau agar warga melaporkan ke pihak yang berwenang (Perangkat Desa/ Bhabinsa/ Polres atau Polsek terdekat) apabila dijumpai kemunculan satwa liar dan menegaskan agar warga tidak bertindak melukai/membunuh satwa liar yang dilindungi karena tindakan tersebut justru sangat beresiko dan berbahaya bagi keselamatan warga itu sendiri. 

"Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981," tegasnya. ( PAS/ dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama