Loading...

Maling HP di Toko Obat,Pelaku Diciduk Team Opsnal Polsek Pinggir

 

Foto: Tersangka JS usai ditangkap polisi ( dok polisi).



Pinggir-( detikperjuangan.com) - Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menciduk JS seorang pelaku pencurian HP di toko obat BF Farma desa Sungai Meranti Kecamatan  Pinggir. Tersangka diciduk tanpa perlawanan saat berada di  rumah Senin (12/7/21)  sekira pukul 19.45 WIB  di Jalan. Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Aipda Juanda Marpaung menerangkan bahwa kejadian berawal pada  Sabtu (3/7/21)  sekira pukul 20.30 WIB  korban / Bidan Nurmanini Lubis keluar dari Toko Obat BF. Farma di Jalan. Dusun Kulim Jaya RT 001 RW 009 Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, meletakan 1 unit HP miliknya merk OPPO A92 warna Aurora Puple di atas meja kasir toko obat. Kemudian korban kembali ke rumah/Toko Obat BF. Farma melihat HP yang diletakannya di atas meja kasir sudah tidak ada lagi/hilang. Lalu korban menanyakan kepada saksi/pejaga toko obat Rindi Audina namun tidak ada melihat HP tersebut.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut.


Berdasarkan Laporan korban tersebut Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH mengintruksikan Penyidik dan team opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK untuk melakukan penyelidikan/ penyidikan.

Kemudian team melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi dan  mengumpulkan bukti rekaman CCTV di rumah korban.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian keberadaan seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku yang telah mengambil HP milik korban dari meja kasir toko obat BF. Farma.


Dan pada  Senin  (12/7/21)   sekira pukul 19.45 Wib diketahui keberadaan tersangka sedang berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis selanjutnya Team Opsnal langsung menangkap pelaku dan meginterograsi tersangka mengaku bernama JS yang mengakui perbuatannya telah mengambil/mencuri barang milik korban berupa 1 unit HP merk OPPO A92 dari Toko Obat BF. Farma di Jln. Dusun Kulim Jaya RT 001 RW 009 Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Tersangka JS menerangkan saat itu tersangka datang ke Toko Obat BF. Farma hendak merental mobil,
lalu tersangka melihat kondisi toko obat dalam keadaan terbuka dan tidak ada orang.Lalu tersangka melihat ada 1 unit HP merk OPPO di atas meja kasir di dalam toko obat tersebut.Kemudian tersangka mengambil HP tersebut dan langsung pergi meninggalkan toko obat tersebut. Lalu HP hasil curian tersebut digunakan tersangka.

" Saat ini  tersangka sudah dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH ( Jon/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama