BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Baru sepekan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK langsung menunjukkan kinerja tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bersama tim Opsnal Satresnarkoba, ia berhasil mengungkap kasus besar dengan barang bukti sabu seberat 16,3 kilogram dan 40.146 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, masing-masing berinisial DPG (27) dan YA (22). Keduanya diamankan saat berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa tas dan kardus.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 15 bungkus paket besar diduga sabu dengan berat kotor sekitar 16,3 kilogram serta lebih dari 40 ribu butir pil ekstasi. Seluruh barang haram tersebut disimpan rapi di dalam dua tas berwarna hitam dan satu kardus yang dibawa para pelaku.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya dua unit sepeda motor masing-masing Honda Stylo warna cream dan Honda N-Max warna hitam, dua unit telepon genggam yakni iPhone XR warna kuning dan Realme warna hitam, dua buah tas hitam serta satu kardus yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana tersebut.
AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar dari luar negeri, tepatnya dari Malaysia, melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan “jalur tikus” di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis, yakni di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa narkotika tersebut telah berhasil masuk ke wilayah Bengkalis dan kemudian dibawa menuju Kota Pekanbaru melalui jalur penyeberangan Roro sebelum dilanjutkan dengan perjalanan darat.
Tim kemudian menelusuri jalur yang diduga dilalui para pelaku hingga akhirnya menemukan dua orang mencurigakan di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Timur. Kedua pelaku saat itu terlihat membawa tas ransel dan kardus sehingga petugas segera melakukan tindakan pengamanan dan penggeledahan.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut, tim menemukan narkotika dalam jumlah besar yang dibawa menggunakan tas dan kardus. Hal ini menguatkan dugaan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah,” ujar AKP Tidar Laksono.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa sabu dan ekstasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial ANGGA yang diduga sebagai pengendali atau pemilik barang. Kedua tersangka mengaku hanya bertugas sebagai pengedar sekaligus kurir. Hingga saat ini, keberadaan ANGGA masih dalam penyelidikan dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.(***)



Posting Komentar