Loading...

Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Amankan Pelaku Curat

 




Rokan hilir - ( detikperjuangan.com)- Tim Sat Reskrim Polres Rokan hilir berhasil mengamankan  2 orang pelaku diduga pelaku  Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan ( curat)  sebuah rumah milik pelapor Suwanto (33) di  Desa Ujung Tanjung Kecamatan  Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Pelaku bernisial MW (27) warga  Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan WN (25) warga   Kepenghuluan  Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, tak mampu berkutik setelah kepergok atau ketahuan istri pemilik rumah.

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH., SIK,   melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi,SH saat dikonfirmasi (28/7/21) membenarkan hal tersebut.


AKP Juliandi menjelaskan  pada Rabu (28/7/21 ) sekira 01.15 WIB pelapor sedang berkumpul bersama rekan-rekan pelapor ditempat tetangga yang akan melaksanakan pesta dan beberapa menit kemudian pelapor mendengar saksi Suliati ( istri pelapor) menjerit meminta tolong dengan mengatakan " Bang -Bang Ada Orang Masuk Rumah  ".Dan selanjutnya pelapor bersama rekan -rekan pelapor langsung lari menuju rumah dan sampai dirumah lalu bertanya kepada isterinya siapa yang masuk rumah.
Isterinya menjawab bahwa  Ada satu orang laki laki masuk kamar memakai celana pendek  orang nya kecil,".


 Dan selanjutnya pelapor mengecek isi dalam rumah dan melihat satu unit Handphone lipat merk Advan yang diletakkan diatas kulkas dan satu  unit handphone merk samsung bersama cargernya yang dicas dikamar anak pelapor hilang .Kemudian pelapor mengecek lemari dapur dan melihat uang sebesar Rp. 52.000.

Selanjutnya pelapor bersama warga setempat mencari satu orang laki -laki tersebut disekitar rumah pelapor dan beberapa menit kemudian saksi Rusmanto melihat satu orang laki-laki bersembunyi disemak -semak yang tidak jauh dari rumah pelapor dengan mengatakan " Ini Maluingnya - Ini  Malingnya " dan kemudian pelapor dan warga langsung menangkap satu orang pria tersebut kemudian pelapor memeriksa isi kantong celana satu orang laki-laki tersebut dan menemukan satu buah carger handphone samsung milik anak pelapor dari dalam kantong celana satu orang pria tersebut.

Sedangkan handphone merk Advan warna hitam dan handphone merk Samsung warna merah belum ditemukan.

" Kemudian pelapor bersama warga menyerahkan pelaku tersebut ke  Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut" ungkap AKP Juliandi SH.," (Tutur Suriadi/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama