Loading...

Menu MBG di SMAN 8 Mandau Diduga Tidak Mengikuti Ketentuan dari BGN


DURI, ( Detikperjuangan.com) – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis menuai sorotan. Di SMAN 8 Mandau, Duri, menu MBG yang dibagikan kepada siswa pada Senin (9/3/2026) diduga tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dari informasi yang dihimpun, makanan yang dibagikan kepada siswa dibundling sekaligus tidak mencantumkan label harga dan kandungan gizi, padahal kedua hal tersebut merupakan ketentuan wajib dalam pelaksanaan program MBG.

Praktik bundling sendiri tidak diperbolehkan dilakukan pada hari aktif sekolah. Dalam pedoman program, bundling hanya dapat dilakukan pada kondisi tertentu, misalnya ketika terdapat hari libur sekolah. Sebagai contoh, apabila hari Sabtu tidak ada kegiatan belajar, maka tambahan porsi dapat diberikan pada hari Jumat. Namun praktik tersebut tidak diperkenankan dilakukan pada hari sekolah normal.

Aturan transparansi juga telah ditegaskan langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga serta kandungan gizi pada setiap menu MBG.

“Perintah kami kepada seluruh SPPG wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” tegas Sony dalam acara MBG Talks di Jakarta, Jumat (27/2/2026) lalu.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam kualitas maupun penggunaan bahan pangan.

“Dengan adanya transparansi, mitra penyedia makanan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Selain menu yang dibundling, tidak ditemukan informasi harga maupun kandungan gizi pada makanan yang dibagikan kepada siswa.

Upaya konfirmasi kepada Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bengkalis, Fhirman Sinaga, juga belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui panggilan telepon seluler maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Panggilan telepon yang dilakukan tidak diangkat, sementara pesan yang dikirim juga tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan kepatuhan pelaksana program MBG di lapangan, terlebih program ini merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti, praktik bundling pada hari aktif sekolah serta tidak dicantumkannya label harga dan kandungan gizi berpotensi menyimpang dari pedoman resmi program MBG yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama