Mandau-(detikperjuangan.com) Polsek Mandau Polres Bengkalis melalui Team Opsnal kembali berhasil mengungkap Kasus Narkoba jenis shabu.Tersangka bandar berinisial GS (33) berhasil diamankan pada (8/7/21) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa shabu sebanyak 7 paket atau seberat 2,40 gram.
Barang bukti lainnya juga disita diantaranya 1 buah sedotan untuk menakar Narkotika jenis shabu,uang tunai Rp. 400.000,- diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu serta 2 unit HP.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan mengatakan bahwa tersangka yang juga seorang karyawan beralamat di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini diamankan setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah Hukum Polsek Mandau.
" Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar narkotika jenis Shabu-shabu di Jalan Desa Harapan .Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka GS Dan dari tangan tersangka pelaku ditemukan barang bukti tersebut," Ungkap Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan.
Dan guna penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Mandau (Red/ dpc)
Posting Komentar