Loading...

Team Opsnal Polsek Pinggir Ringkus Dua Tersangka Diduga Pengedar Shabu

 





Pinggir ( detikperjuangan.com)- Upaya pihak Polsek Pinggir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tak pernah berhenti.Hal itu dibuktikan dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba yang telah berhasil selama ini.
Seperti pada   Sabtu ( 3/7/21)  sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Kulim Jaya Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir AIPDA Juanda Marpaung menerangkan bahwa berawal pada Sabtu (3/7/21)  sekira pukul 19.00 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi bahwa di daerah Dusun Kulim Jaya Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu, selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan.

Kemudian Team mengamati penghuni sebuah rumah dengan gerak gerik yang sangat mencurigai lalu sekira pukul 23.00 WIB Team Opsnal langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut dan menemukan 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu dari dalam saku celananya lalu team mengintrogasi laki-laki tersebut mengaku bernama RSP dan mengakui 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan/dijual. Kemudian Team melakukan penggeledahan ke dalam kamar tersangka dan menemukan 4 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu di atas lantai dalam kamar tersangka.
Lalu Team mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut. 
Tersangka RSP mengakui bahwa 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari tersangka HPP untuk diedarkan/dijual.

Barang bukti yang disita dari Tersangka RSP berupa 4 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,96 gram, 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,00 gram, 4 pcs plastik bening untuk pembungkus narkotika jenis shabu, 1 unit HP android merk Y12 pro Warna merah maron milik tersangka dan 3 unit HP gadaian untuk pembelian Narkotika shabu serta uang hasil penjualan narkotika jenis shabu sebanyak Rp 100.000,-

Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan kasus mencari tersangka HPP dan sekira pukul 23.45 WIB di Jalan  Kulim Jaya RT 001 RW 011 Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Team Opsnal berhasil menangkap tersangka HPP dirumahnya dan team melakukan penggeledahan lalu menemukan 2 unit timbangan digital, 1 lembar resi transfer uang dan uang hasil penjualan shabu sebanyak Rp 4.158.000,- serta 5 unit HP gadaian untuk pembelian narkotika jenis shabu dan 3 unit HP milik tersangka.

" Saat diinterogasi kepada Team Opsnal tersangka HPP mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ada pada Tersangka RSP diperoleh darinya. Dan Tersangka HPP menerangkan memperoleh narkotika jenis shabu tersebut dari P (DPO) yang diantar melalui kurir B (DPO) dan S (DPO). Selanjutnya team membawa kedua orang tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Pinggir ( Red/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama