Loading...

Diduga Sebagai Pengedar Shabu,Tersangka Diciduk TIm Reskrim Polsek Pujud

 



Rokan Hilir (detikperjuangan.com)- Tim Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir Riau berhasil menciduk seorang pria yang diduga sebagai pengedar shabu pada Senin (16/8/21) sekira pukul 13.30 WIB.Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang berinisial Su (47) warga Kelurahan Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir ditemukan barang bukti  seberat 10,99 gram shabu shabu yang disimpan dalam 6 bungkus plastik.
Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa  3 buah plastik bening kosong, 1 buah plastik hitam.Dan juga 1 buah HP Vivo warna hitam kombinasi biru, 1 helai celana Jeans merk Cardinal warna Abu-abu dan 1 unit sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam.



Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH., SIK,  melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Selasa (17/08/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.


Dijelaskannya Kapolsek Pujud  penangkapan itu bermula pada Senin (16/08/2021) sekira pukul 13.00 WIB  Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Doni Effendi mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jembatan Kasang Bangsawan sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu. Mendapat  informasi tersebut, kemudian IPDA Doni melaporkan kepada Kapolsek yang selanjutnya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. 

Lalu sekira pukul 13.30 wib, Tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Doni melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion dengan gerak gerik yang mencurigakan.


Saat diberhentikan   diketahui berinisial Sur. Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri didapati barang bukti tersebut.

“Dari interogasi terhadap Su mengakui barang tersebut diperoleh dari temannya berinisial SR (DPO).Selanjutnya, Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah SR, akan tetapi tidak ditemukan.Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pujud untuk dilakukan proses selanjutnya,” , Ungkap AKP Nur Rahim SIK, 
(Tutur Suriadi/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama