Loading...

Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Team Opsnal Polsek Mandau Bersama Barang Bukti





Mandau - (detikperjuangan.com)-SF (40) warga Desa Balaimakam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan Team Opsnal Polsek Mandau Sabtu (14/8/21) sekira pukul 17.30 WIB.Penangkapan terhadap SF dilakukan  di jalan Nila Desa Simpang Padang karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan laporan warga berinisial IW (50 th) bersama dua orang saksi berinisial BY (17 th) dan NG (52 th) dengan Laporan Polisi Nomor LP/193/VIII/2021/SPKT/Riau/Res Bks/Sek Mandau. 

Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, melalui rilisnya  Sabtu (14/08) malam menjelaskan kronologi kejadian.Berawal pada  Jum'at (13/08) sekitar pukul 03.00 WIB  bertempat di rumah pelapor Jalan Kasturi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi pencurian terhadap barang milik pelapor yang dilakukan oleh SF. 

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Mandau hal itu bermula ketika pelapor sedang berada di rumah didatangi oleh saksi NG  memberitahukan bahwa saksi BY  melihat terlapor membawa barang milik pelapor. Selanjutnya pelapor memastikan ke TKP dan ternyata benar telah hilang dicuri barang milik pelapor 1 buah Sepeda, 1 buah Oven Gas merk Hock dan 1 buah Kompor Gas. 

Kemudian setelah itu pelapor menghubungi Ketua  RT atas nama Achong dan bersama sama mendatangi rumah terlapor, pada saat itu juga pelapor menjumpai barang miliknya. 

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berkisar Rp 3.500.000 dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman. 

Sementara itu ditambah Iptu Firman untuk kronologi penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian di rumah korban dan berdasarkan hasil koordinasi Team Opsnal dengan penyidik Pembatu (juper) diketahui bahwa diduga pelaku pencurian di rumah korban ialah SF. 

"Hari Sabtu (14/08) sekira pukul 17.00 WIB  diketahui bahwa diduga pelaku pencurian atas nama SF tersebut sedang berada di Jalan Nila Desa Simpang Padang.Kemudian Team Opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap SF dan berhasil ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB ," ujar Firman. 

Hasil introgasi SF mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan menerangkan bahwa barang bukti berupa 1  buah sepeda merk win cycle warna biru dan 1 buah oven gas merk Hock ada dirumahnya.

"Setelah barang barang bukti berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut, " Ungkap Iptu Firman.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama