Loading...

PPKM Level 4 Riau Dikritisi IPNU: Bukan Selesaikan Masalah Malah Tambah Masalah

 

Foto : Sekretaris Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Riau, Hendi Selwa.(ist)
 


Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Kebijakan PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Lantas kebijakan tersebut mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Riau.

Sekretaris pengurus wilayah IPNU Riau, Hendi Selwa mengatakan, seharusnya perpanjangan PPKM Level 4 di Riau harus dilakukan dengan indikator yang jelas, ini bisa menjadi blunder bagi Riau bila tidak benar-benar dalam mengambil kebijakan yang tepat.

Menurut Hendri, tujuan PPKM level 4 kan sudah jelas untuk menekan angka penularan Covid-19 di tengah masyarakat, tapi pada faktanya, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Riau, sejak diterapkannya PPKM level 4, tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau belakangan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dimana kasus harian pasien Covid-19 diatas 800 hingga 1000 lebih kasus perhari.

"Ini jelas menunjukan ketidakefektifan PPKM level 4 dalam mengurangi kasus Covid-19 di Riau, dan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 di Riau bisa berakibat fatal karena menyangkut keselamatan masyarakat," kata Hendi, Sabtu (7/8/2021).

Dijelaskan alumni Pascasarjana UIR ini, PPKM level 4 ini juga bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tapi juga pekerjaan dan mata pencaharian masyarakat di Riau.

"Sejak penerapan PPKM level 4 sudah banyak membuat masyarakat menderita, mulai dari gaji tidak full lagi karena pembatasan waktu bekerja, belum lagi yang sampai di PHK, bahkan tukang parkir pun tidak bisa lagi mendapatkan uang seperti biasanya karena mereka bekerja tidak full lagi akibat pembatasan jam operasional aktivitas kantor, usaha dan lain-lain," ungkapnya.

Dalam hal ini, kata Hendri, tempat-tempat usaha juga banyak di batasi jam operasionalnya, sehingga pendapatan berkurang dan akibatnya karyawan tidak di gaji full, bahkan sampai di PHK.

Tidak hanya sampai di situ, tempat-tempat usaha yang kedapatan melanggar jam operasional juga dikenakan denda.

"Belum lagi penyekatan jalan yang tujuannya mengurangi kerumunan, malah sebaliknya membuat lebih banyak kerumunan karena aktivitas masyarakat menjadi terpusat pada jalan tertentu yang tidak di sekat," ujarnya.

Dia merasa pemerintah Provinsi Riau harus melek terhadap apa yang dirasakan masyarakat, jangan hanya mengikuti instruksi kebijakan yang diambil pemerintah pusat, tapi juga harus ada inisiatif untuk kebijakan di daerahnya.

Menurut dia, seharusnya Gubernur Riau sebagai Pemimpin bisa menjadikan kebijakannya sebagai Problem Solver, bukan malah menjadi Troble Maker.

"Saat ini kebijakan yang diambil pemerintah daerah Provinsi Riau bukan malah menyelesaikan masalah, tapi malah menjadi masalah," tegasnya.

Lanjut Hendi, Gubernur Riau juga seperti tidak ada solusi dan inisiatif dalam membuat kebijakan, karena Provinsi Riau hanya copy paste kebijakan pemerintah pusat dengan PPKM level 4 nya.

Seharusnya, kata dia, Gubernur Riau fokus saja terhadap program vaksinasi serta memfokuskan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak. 

"Bukan apa-apa, saya melihat pemerintah provinsi Riau saat ini hanya berani mempublikasikan data daerah penyekatan, zona covid-19 dan denda prokes, tapi tidak berani mempublikasikan juga data sebaran bantuan sosial ke masyarakat dan dampak akibat penerapan PPKM level 4," tuturnya.

Bahkan Hendi menilai, dalam hal pelayanan publik saat ini, masyarakat semakin dipersulit dengan kebijakan harus menyertakan sertifikat vaksin dalam memenuhi kebutuhan dasar hak sipil.

Kebijakan ini menurutnya jelas tidak berdasar karena amanat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengandung makna negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

"Jadi Pemerintah Provinsi Riau jangan aneh-aneh lah membuat kebijakan, jangan asal buat dan asal jadi, tanpa memperhatikan dasarnya. Yang terakhir saya ingin sampaikan, sudah cukuplah masyarakat di Riau ini menderita akibat covid-19, jangan dipersulit lagi dengan kebijakan yang semakin mempersulit aktivitas masyarakat," kata Hendi.

Dia menyarankan, lebih baik Gubernur Riau fokus ke pemerataan vaksin di masyarakat daripada buang-buang anggaran demi mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan menerapkan PPKM level 4.

"Buatlah kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat, dan menjadi solusi ditengah-tengah kesulitan masyarakat menghadapi covid-19," tutupnya.( PAS/dpc)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama