Loading...

Nambang Emas Ilegal, 15 Mesin Dimusnahkan Polisi di Tempat

 


 
Pekanbaru (detikperjuangan.com) - 15 belas mesin tambang emas ilegal di musnahkan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Rabu (29/9). 

Operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali digelar Polres Kuansing di di wilayah Cerenti dan Inuman. Setelah adanya laporan dari warga setempat. 

"Kami mendapati laporan dari masyarakat setempat bahwa masih ada aktivitas PETI di lokasi yang cukup jauh. Lokasinya itu di wilayah Desa Ketaping Jaya, Inuman," kata Rendra, Kamis (30/9/2021).



Di lokasi itu selama ini, imbuh Rendra, belum pernah tersentuh kegiatan patroli. Salah satu faktorya karena lokasi cukup jauh dan butuh waktu 1,5 jam untuk bisa sampai lokasi dengan kendaraan roda 2.

"Selama ini belum pernah tersentuh giat patroli mengingat lokasinya sangat jauh. Kalau dari Mapolsek naik motor itu bisa ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam," katanya.

Petugas tiba di lokasi pukul 16.30 Wib dan melihat hamparan luas akibat tambang emas ilegal. Di lokasi ditemukan ada 15 mesin rakitan untuk menambang emas.



Namun Rendra menyampaikan, para pelaku tambang emas kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Sebab, lokasinya yang jauh dan sulit diakses buat pelaku dengan mudah mengendus kedatangan petugas.

"Ada 15 mesin dompeng diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI. Di mana 6 mesin di antaranya masih beroperasi dan ada 9 mesin tak beroperasi dan langsung dimusnahkan," kata Rendra. 

Pelaku kabur, situasinya di hamparan terbuka, anggota sedang di jalan sudah termonitor. Susah memang mereka juga selalu pasang mata-mata," ujar Rendra. 

Terkait beredarnya kabar PETI didekingi oknum aparat, Rendra memastikan tidak ada. Namun, ia akan menindak tegas jika ada anak buahnya terlibat tambang emas ilegal.

"[Didekingi aparat] Itu hanya asumsi warga sebagai alasan pembenar saja. Aparat kepolisian selalu berantas PETI dan melakukan penindakan atas pelanggaran pidana PETI. Jika oknum polisi terlibat Pasti kita tindak," tegas Rendra.(PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama