Loading...

Diduga Bisnis Judi Togel Online- Pelaku Ditangkap Polisi Polsek Mandau




Mandau-( detikperjuangan.com)- Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel melalui situs website online www.lxtoto.com.Tersangka berinisial AS (52) warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau berhasil diamankan Team Opsnal Polsek Mandau (14/10/21) sekira pukul 12.30 WIB di pasar Cantik Manis Mandau.


Bersama tersangka disita barang bukti berupa  Uang sebesar Rp 193.000,-, 1  buah HP merk xiaomi redmi 5 warna hitam, 1  buah HP merk Nokia RM1136 warna hitam , 1  buah HP samsung lipat warna putih.Selain itu juga disita  1  buah ATM Bank CIMB Niaga, 1 buah kertas berisi tulisan hasil rekapan angka togel  1 buah dompet warna coklat, 1 buah tas selempang warna coklat serta 2  lembar bukti transfer dari Bank CIMB Niaga.


Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka AS dilakukan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online.


Dari hasil penyelidikan Team Opsnal  mendapatkan Informasi bahwa diduga tersangka sedang duduk di warung milik warga tepatnya di pasar Cantik Manis Jl. Jend. Sudirman Kel. Duri Barat Kec. Mandau. Kemudian Team bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AS atas  dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online.Dan saat dilakukan penggeledahan badan dan barang ditemukan barang bukti tersebut diatas.


" Tersangka mengakui bahwa perjudian jenis togel online tersebut dari situs website online www.lxtoto.com dengan cara deposit sejumlah uang kemudian dipertaruhkan di dalam situs tersebut.Dan juga  mengakui bahwa sebelumnya terdapat beberapa orang membeli nomor dengan cara menitipkan ke situs yg didaftarkan milik tersangka.Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Mandau ( red/dpc).



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama