Loading...

Wujudkan PBI-JK Non DTKS, Walikota Imbau Camat/Lurah Segera Lakukan Pemutakhiran Data Masyarakat




Dumai -( detikperjuangan.com)-Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Data Penerima Batuan Iuran Jaminan Kesehatan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (PBI-JK Non DTKS) yang bertempat di gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (21/10). 

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 92/HK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 tanggal 15 September 2021, sebanyak 74 juta jiwa berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos dan 12,6 juta jiwa dari data lanjutan hasil verifikasi oleh Pemda. 

Kepala Dinas Sosial Afrilagan, SH. M.Si, dalam arahanya menyampaikan dengan jumlah PBI JKN RAPBN 2022 sebanyak 96,8 juta jiwa dan jumlah PBI JKN Kepmensos No. 92/HUK/2021 sebanyak 87 juta jiwa, maka terdapat selisih 9,8 juta jiwa kepesertaan PBI JKN dari kelompok warga miskin yang hilang setelah keluarnya Kepmensos PBI JKN ini, dari data tersebut terdapat 4.678 jiwa penduduk Kota Dumai. 

"Tentu supaya lebih mudah melakukan verifikasi di lapangan nanti, setelah rapat ini Camat segera lakukan rapat koordinasi dengan Lurah untuk segera membagi tugas dan tentu saja diharapkan lurah mengerahkan atau mengajak Ketua RT  masing-masing, karena data ini harus segera dilaporkan ke Kementerian Sosial,” ungkapnya.




Lebih lanjut, Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, mengajak seluruh camat serta lurah untuk melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis. 

Salah satu caranya dengan pemadanan data penerima bantuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) 

"Kedepanya camat beserta lurah dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik supaya data yang masuk valid dan data PBI Non DTKS dapat terverifikasi dengan baik sehingga bisa diterima oleh kementerian pusat," ujarnya. ( Rls/dpc).

Sumber : Diskominfotik Dumai 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama