Loading...

IKBDS Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan- 50 Anggota IKBDS Masuk Peserta BPU Gratis Selama Setahun

 



Mandau ( detikperjuangan.com) Awal tahun baru  2022 ini Pengurus Ikatan Keluarga Batak Sekitarnya ( IKBDS) dibawah pimpinan Ketua Umum Santun Sihombing menaja program kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.
Program mulia yang sangat menyentuh masyarakat Batak tersebut adalah program
kepesertaan Bukan Penerima Upah ( BPU).
Tidak tanggung tanggung sebanyak 50 orang anggota IKBDS masuk jadi peserta BPU dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan yang akan ditanggung oleh IKBDS selama setahun.




" Ini merupakan program berbagi dengan sesama terutama anggota IKBDS.Untuk tahap awal ini  sebanyak 50 orang kita masukkan menjadi peserta BPJS BPU.Dan selama setahun IKBDS akan membantu pembayaran iurannya  .Dan untuk selanjutnya akan dilanjutkan oleh peserta sendiri, ", kata Ketum IKBDS Santun Sihombing melalui Ketua Harian HDM Gultom di Sekretariat IKBDS di Jalan Hang Tuah Duri Senin (10/1/22).

Dalam kesempatan itu Ari Fitra dan Hafiz pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memberikan pemaparan serta sosialisasi kepada calon peserta BPU BPJS.
Dikatakannya bahwa BPJS Ketenagakerjaan beda sengan BPJS  Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beragam jenis program yang disesuaikan dengan kebutuhan sebagai warga negara Indonesia. 




Dikatakannya bahwa  program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah banyak dikenal adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

"Namun  ada lagi  layanan BPJS Ketenagakerjaan dimana calon pesertanya wajib mendaftarkan dirinya sendiri secara mandiri atau kolektif melalui kelompok tertentu.Layanan ini dikenal dengan BPJS Bukan Penerima Upah atau BPJS Ketenagakerjaan BPU.  ,", papar Hafiz.
Ditambahkan dalam program Ketenagakerjaan BPU ini peserta akan membayar iuran Rp 16.800 setiap bulannya.Dan jika peserta aktif meninggal dunia maka  ahli waris akan menerima santunan  sebesar Rp 42 juta.
Selain itu bagi peserta yabg mengalami kecelakaan selama jam aktivitas juga akan mendapat santunan.
" Mari daftarkan diri menjadi peserta Ketenagakerjaan BPU dangan syarat usia tidak melebihi 65 tahun,", ajak Hafiz.




Suasana sosialisasi terlihat hangat dan penuh  antusias.Pemaparan yang disampaikan pihak BPJS mendapat banyak masukan terkait kewajiban dan hak peserta.
Usai sosialisasi secara simbolis Ketua Harian IKBDS  HDM Gultom didampingi Penasehat St P.Marbun, Sekretaris Jafar Hutapea,Ketua Pemuda Novalist Hutahaean, Wakil Sekretaris Donal Tampubolon dan juga Wakil Ketua Harian Herris Silalahi menyerahkan salah satu KTP anggota IKBDS sebagai calon peserta kepada pihak BPJS Cabang Duri. 

" Kita sangat mengapresiasi dan bangga dengan program ini.Kita harapkan program ini dapat  membantu serta bermanfaat bagi masyarakat Batak Duri sekitarnya.Masih banyak program IKBDS yang berpihak kepada anggota bakal diluncurkan .,"  kata Ketua Harian IKBDS HDM Gultom ( Red/dpc) 



 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama