Loading...

Bupati Buka Sosialisasi Perbup Bengkalis No 92 Tahun 2021- Paling Lambat 21 Februari 2022 PD Laporkan Data Non ASN


Bengkalis - ( detikperjuangan.com) Pada tanggal 30 Desember 2021 lalu,  telah terbit  Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 91 Tahun 2021 tentang manajemen non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sejalan dengan Peraturan Bupati ini,  diminta kepada Kepala Perangkat Daerah segera menyusun daftar jumlah dan nama-nama Non ASN untuk disampaikan ke BKPP paling lambat Senin tanggal 21 Februari mendatang serta peta pendistribusian Non ASN secara internal sesuai dengan beban kerja. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Aulia saat membuka langsung Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis tentang manajemen Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kamis (17/2/2022) di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Tidak sendiri, Mantan Kepala BPKAD tersebut juga didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diwaliki Sekretaris Nurkamarzaman selaku Narasumber, Kabag Organisasi Emilda Susanti serta diikuti seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Bengkalis.

Peraturan Bupati tersebut dibuat dengan tujuan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan penerapan disiplin bagi Non ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Aulia mengatakan, melalui Perbup ini, kita akan terus mengevaluasi kinerja Non ASN, untuk menjamin objektivitas prestasi kerja berdasarkan perjanjian kerja dengan memperhatikan tingkat kehadiran dan hasil kinerja mereka, sesuai dengan format yang telah kita siapkan.

"Penting bagi kita untuk mengukur output dari perjanjian kinerja Non ASN yang telah dibuat. Bagi yang berkinerja baik, bisa kita pertahankan, akan tetapi bagi Non ASN yang keberadaannya tidak memiliki nilai tambah terhadap kinerja perangkat daerah, segera evaluasi sesuai ketentuan yang ada," tegas Aulia.

Lebih lanjut, Aulia berharap kedepannya Kabupaten Bengkalis akan memiliki tenaga kerja Non ASN dengan SDM unggul, berdaya saing dan disiplin sehingga menjadi modal besar pula bagi kita untuk mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis Bermasa.( Rilis) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama