BENGKALIS (detikperjuangan.com) - Kasus pembunuhan wanita muda di Bengkalis, Riau akhirnya terungkap. Korbannya, Mira Marlina yang merupakan janda muda berusia 21 tahun ini dibunuh secara sadis dengan dimasukan ke dalam septic tank belakang rumah, sepekan lalu.
Kepolisian resort Bengkalis bersigap menangkap pelaku. Saat diamankan, para pelaku tersebut diketahui sempat melawan sehingga dihadiahi timah panas di betis oleh polisi.
Dalam aksi bejatnya itu, para pelaku ternyata berjumlah empat orang. Mereka awalnya berniat ingin merampok, namun lantaran ketahuan maka aksi nekat hingga pembunuhan dilakukan para pelaku.
Namun yang lebih parahnya lagi, ternyata sebagian pelaku masih berusia di bawah umur. Pelaku yang ditangkap polisi di antaranya AA (22), RS (19), SS (16) dan DS (13). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi mengungkapkan, bahwa para pelaku telah berhasil ditangkap.
"Satreskrim Polres Bengkalis melakukan
pengejaran terhadap pelaku AA di Kabupaten Lingga Provinsi
Kepulauan Riau. Sementara terhadap terduga pelaku lain, RS dilakukan
penangkapan di Kabupaten Tebing tinggi Provinsi Sumatra Utara," katanya.
Selanjutnya, masing masing pelaku AA dan RS dilakukan interogasi, ternyata terdapat 2 orang diduga pelaku lain, SS dan DS.
"Mereka telah mengakui telah
melakukan perbuatan terhadap korban Marlina. Kemudian diperiksa dan menjadi tersangka," ungkap!6@.
Pembunuhan sadis itu berawal pada Jum'at 1 April 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, saat itu pelaku RS (19) datang ke rumah SS (16), DS (13) dan AA (22) yang saat itu sedang tertidur.
Namun setelah terbangun RS mengatakan dimana kepada rekan-rekannya untuk mencari uang. "Dimana kita cari uang?," tanya RS ke komplotannya.
Lalu DS (13) menjawab, "coba lihat di rumah janda MM tersebut, jam segini kondisinya biasanya sepi tidak ada orang," tuturnya.
Setelah itu, sekitar pukul 12.30 WIB, SS dan DS pergi sholat Jum'at, namun saat pulang RS mengatakan kepada DS untuk melihat rumah tersebut. Lalu mereka pergi untuk mengecek lokasi dan keadaan di sekitar.
DS lalu memberitahukan bahwa di dalam rumah tersebut ada seorang perempuan (korban Marlina) dan adik IN sang pemilik rumah.
Kata polisi, RS mengatakan macam mano bang? gerak kalau iyo kito gas.
"Lalu sekitar pukul 13.30 WIB, DS, RS dan AA pergi menuju rumah IN untuk membaca situasi sekitar lokasi target pencurian," jelas Kasat Reskrim.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, DS melaporkan kepada RS dan AA, bahwa situasi rumah tersebut sudah aman, lalu ia stanby di dalam rumah kosong yang ada di sekitar lokasi target yang akan menjadi tempat dilakukan pencurian.
Sekitar pukul 17.00 wib RS bersama oleh AA masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang, lalu mereka melihat korban Mira Marlina tengah tidur di dalam kamar tengah.
"Pada saat itu AA sempat mengatakan 'cekik mumpung dia lagi tidur', namun RS tidak melakukannya karena korban Marlina terbangun, lalu AA keluar dari pintu belakang dan RS bersembunyi dibalik kursi dapur. Sementara korban menuju ke WC," jelasnya lagi.
Lantas setelah itu, pelaku RS melihat korban pergi ke WC, ia pun langsung masuk ke dalam kamar tengah dan mengambil 1 unit handphone android merek Vivo sedang di charger.
Pada saat korban jalan ke pintu belakang, RS keluar melalui pintu depan, namun pada saat itu 2 orang anak laki-laki yang berada di rumah tersebut melihatnya dan ia langsung lari menuju ke rumah kosong untuk menjumpai AA dan DS.
Sesampainya di rumah kosong RS mengatakan bahwa cuma handphone yang didapat. Lagi pula aksi itu ketahuan anak kecil tadi.
"Lalu RS menyebutkan bahaya, lebih baik kita bunuh kakaknya. Tidak ingin membuang waktu lebih lama RS dan AA kembali ke rumah tersebut dari pintu belakang, lalu bertemu dengan korban yang pada saat itu sempat berteriak. Pada saat itu AA melihat ikat pinggang di bawah kulkas dan ia langsung mengikat leher korban Mira Marlina dari belakang hingga lemas, lalu langsung menggotong keluar untuk membuang," tuturnya.
Setelah itu pelaku AA menyuruh rekannya untuk memasukan korban ke dalam septic tank, lalu ia bersama RS langsung memasukkan kepala Marlina terlebih dahulu dan mengambil 2 batu batako untuk menimpa korban hingga tewas di dalam septic tank tersebut.
Atas kejadian tersebut Team Satreskrim Polres Bengkalis memburu atau mengejar para pelaku hingga ke Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena mendapatkan informasi mereka sudah berada disana bersembunyi.
"Tersangka RS berhasil diamankan di daerah Kabupaten Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada 3 April 2022. Lalu dilakukan interogasi ia mengakui telah melakukan pencurian dengan melakukan kekerasan mengakibatkan pelaku tewas bersama pelaku lainnya tengah berada di Provinsi Kepri," ujarnya.
Ditambahkannya, setelah itu dilakukan pengejaran dan akhirnya Team Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan AA di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri pada Tanggal 9 April 2022, sementara untuk DS dan SS dikarenakan masih berusia di bawah umur untuk itu tidak bisa dilakukan penahanan atau diproses secara hukum.
"Para Tersangka juga dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHPidana, diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 Tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dilakukan oleh 2 orang, atau lebih dengan bersekutu," pungkasnya ( PAS/dpc)
Posting Komentar