Loading...

PeduliLindungi Sekarang Jadi Aplikasi untuk Beli Minyak Goreng, Begini Ketentuannya

 


JAKARTA, (detikperjuangan.com) – Sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sudah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah akan dilakukan oleh pemerintah mulai Senin (27/6) depan.

Lewat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan dapat terpantau, sejak dari produsen sampai dengan konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ucap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangannya, dikutip dari Antara.

Kata Luhut, pembelian MGCR di tingkat konsumen bakal dibatasi maksimal sebanyak 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin dapat diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Adapun minyak goreng curah rakyat dengan harga ini dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yaitu Warung Pangan dan Gurih.

Ditambahkan Luhut untuk memitigasi adanya penyelewengan di sejumlah tempat dan bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng.

Di samping itu, pemerintah pun sudah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah langkah yang diambil juga mulai membuahkan hasil dengan kian turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski demikian, ia meminta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tuturnya.


Lebih jauh, untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut pun sudah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Nantinya, tim tersebut akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan maupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Ke depannya, masyarakat bisa mengakses segala informasi mengenai sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR lewat kanal media sosial yang akan disiapkan. Mulai Senin (27/6) depan, masyarakat bisa mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR lewat kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tutup Luhut. ( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama