Loading...

Harga LPG Nonsubsidi Ikutan Naik Bareng BBM, Ini Rinciannya

 



JAKARTA (detikperjuangan.com) – Harga LPG nonsubsidi juga ikut mengalami kenaikan per tanggal 10 Juli 2022. Kenaikan itu berbarengan dengan naiknya harga tiga jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas dan tabung elpiji 12 kg bakal disesuaikan sekitar Rp2.000/kg.

“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per kg untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” ucapnya melalui keterangan tertulis pada Minggu (10/7). 

Kata Irto lagi, penyesuaian harga tersebut dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. Adapun harga minyak ICP per Juni lalu tercatat menyentuh angka US$117,62/barel atau lebih tinggi sekitar 37% ketimbang harga ICP pada Januari 2022 lalu.

Demikian halnya dengan LPG, tren harga (CPA) pada Juli ini menyentuh angka US$725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 lalu.

Mengutip website resmi Pertamina, inilah daftar LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen yang naik per 10 Juli 2022:

1. Bright Gas 5,5 kg

– Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung: Rp104.000
– Bangka Belitung: Rp107.000
– Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat: Rp100.000
– Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur: Rp107.000
– Kalimantan Utara: Rp117.000
– Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah: Rp104.000
– Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara: Rp107.000
– Maluku: Rp127.000

2. Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg

– Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung: Rp215.000
– Bangka Belitung: Rp223.000
– Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat: Rp213.000
– Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur: Rp223.000
– Kalimantan Utara: Rp250.000
– Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah: Rp215.000
– Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara: Rp223.000
– Maluku: Rp270.000 ( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama