Mandau ( detikperjuangan.com) Hanya butuh waktu sekitar 5 jam Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang diduga pelaku Pencurian sepeda motor ( curanmor) yang terjadi pada Senin (1/8/22) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka berinisial HAL (32) alamat Jalan Sintong Kabupaten Rokan Hilir diamankan Team Opsnal Polsek Mandau pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Gulamo Simp. Kelok Kec. Tanah Putih Kab. Rohil dalam perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumus pasal 363 KUHPidana.Sesuai dengan laporan korban warga Jalan Rangau Km 11 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Laporan Polisi Nomor : LP/201/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. tanggal 01 agustus 22.
Barang bukti 1 buah BPKB Sepeda motor,
1 lembar STNK Sepeda motor dan 1 unit sepeda Motor Beat Warna Biru dengan Nopol BM 5378 DD.
Kapolsek Mandau Hairul Hidayat SIK MM melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH dalam rilisnya mengatakan pada Senin (1/8/22) sekira pukul 11.00 WIB. TKP di halaman rumah korban telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 unit Sepeda motor Merk Honda Beat D1B02N2L2 A/T No.Pol BM 5378 DD warna hitam tahun 2017 No.Rangka : MH1JM2116HK568548 No.Mesin : JM21E-1554868 .
Pencurian terjadi saat pelapor ( korban) menggunakan sepeda motor tersebut berbelanja sayuran di pasar untuk dijual kembali diwarung.Saat motor diparkir di halaman rumah lupa mengambil kunci kontaknya.Dan sewaktu dilihat ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi ditempat. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Berdasarkan Laporan diatas, Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK., MH., MM memerintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau IPDA Raditya W.A Pambudi, S.Tr.K bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian sepeda motor milik korban yang infonya pelaku melarikan diri bersama sepeda motor korban ke arah jalan Gulamo Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal langsung menuju jalan Gulamo sambil melihat ciri-ciri sepeda motor korban di sepanjang jalan Gulamo tersebut, sekira pukul 16.00 WIB Team Opsnal melihat sepeda motor dengan ciri-ciri mirip sepeda motor korban, kemudian langsung mengikuti 2 orang pengendara motor tersebut, setelah sampai di jalan Gulamo Simp. Kelok Kec. Tanah Putih Kab. Rohil Team langsung mengambil tindakan dengan cara mencegat 2 orang pengendara motor tersebut, karena tidak mau berhenti 2 orang di duga pelaku pencurian sepeda motor tersebut mecoba kabur namun usaha pelaku gagal karena Team Opsnal menabrak motor yang dikendari kedua pelaku sampai jatuh, 1 dari 2 pelaku berhasil ditangkap sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
" Setelah diinterogasi pelaku yang mengaku bernama H.A.L dan mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya yang bernama WG (DPO). dan pelaku juga mengakui bahwa mrk pernah melakukan curanmor sekitar bln juli di kecamatan Mandau .Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut dan thdp tkp lain akan dilakukan pengembangan ( Red/dpc)