Loading...

Buka Bimtek Konvensi Hak Anak ,Bupati: Jadikan Upaya Percepatan Peningkatan Peringkat Kabupaten Bengkalis Sebagai KLA


Mandau ( Detikperjuangan.com) Bupati Bengkalis diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin,SH,MSi secara resmi membuka Bimbingan Teknis ( Bimtek) Konvensi Hak Anak ( KHA) yang ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA) Kabupaten Bengkalis Senin (24/10/22) di hotel Surya .
Kegiatan Bimtek tersebut dengan sub kegiatan melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penguatan jejaring antar lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah kabupaten/ kota tahun 2022 diikuti puluhan peserta.

Sementara sebagai nara sumber Matridi Umar,SE, Ketua Yayasan Intan Payung Riau dan Dra Risdayati ,M.Si selaku Dewan Pakar Yayasan Intan Payung Riau .



Selain peserta juga hadir Kepala Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid 
Pemenuhan hak dan perlindungan  anak 
Fitri Anita Eka Putri ,Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Refri, ,Pengurus LAMR Mandau ,Camat Mandau,Camat Pinggir ,Batin Solapan dan Camat Talang Muandau ,Lurah dan Kades dan juga pengurus Forum Anak se Kecamatan Mandau .
Kepala KUA Mandau dan juga Kepala KUA Bathin Solapan ,Kapolsek Mandau diwakili Kanit Reskrim AKP Firman SH MH.



Sebelum membuka kegiatan  Toharuddin,SH,MSi menyampaikan sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya Bimtek Konvensi Hak Anak ( KHA) sebagai salah satu langkah untuk menyediakan SDM yang terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh.

"Karena  kegiatan Bimtek KHA ini juga salah satu tolok ukur dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan Kabupaten Layah Anak.( KLA) ,", kata Toharuddin.

Ditambahkan pelaksanaan KLA di Kabupaten Bengkalis sebenarnya sudah dideklarasikan  sejak tahun 2016.
Dan sejak tahun 2016 tersebut Kabupaten Bengkalis sudah meraih peringkat pertama namun sampai saat ini belum ada peningkatan.




" Hal ini menjadi tantangan dan marwah bersama .Karena tolok ukur komitment terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagaimana diuraikan dalam lampiran 1 Perpres Nomor 25 Tahun 2021.Sebuah kabupaten dikatakan layak anak apabila sudah memenuhi 24 indikator dan mencerminkan 5 klaster hak diantaranya klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,kesehatan dasar dan kesejahteraan,pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta kluster perlindungan khusus.,", Papar Toharuddin,SH,MSi.


Oleh karena itu sambungnya  dalam upaya percepatan peningkatan peringkat kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten layak anak tentunya terus berupaya meningkatkan kebijakan dan kegiatan.Salah satunya dengan Bimtek ini.
Agar pemahaman seluruh stake holder yang ada di tingkat kecamatan terhadap KLA  terus meningkat dan selanjutnya komitmen terhadap perlindungan anak semakin meningkat.

" Melalui dana bantuan khusus atau Dana Bermasa yang sudah digelontorkan sebesar Rp 1 M  setiap Kecamatan ,Desa dan Kelurahan .Tentunya kita berharap semua ini menjadi energi dan semangat baru dalam rangka memenuhi hak anak dan perlindungna khusus anak.Karena Kabupaten Layak Anak tidak akan terwujud jika Desa/ Kelurahan dan Kecamatannya belum layak anak.,", Imbuhnya.



Selanjutnya kata Toharuddin  kami ingatkan bagi desa dan kelurahan yang belum membentuk Forum Anak agar segera mewujudkannya.

" Karena Forum tersebut adalah wadah bagi anak untuk menyalurkan aspirasi dan pendapat.Bahkan jika ada pertemuan  dan musrenbang agar mereka diundang.
Sehingga apapun kegiatan dan pembangunan yang kita lakukan benar benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Dan juga untuk mencegah dan penanganan awal agar ada perlindungan bagi anak di desa dan kelurahan.Dan juga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat ( PATBM).Pungkasnya .

Sementara itu Kadis PPPA Kabupaten Bengkalis melalui Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitri Anita Eka Putri mengatakan dengan  dilaksanakan Bimtek Konpensi Hak Anak ini diharapkan komitment seluruh steak holder baik pemerintah masyarakat ,dunia usaha  dan media akan semakin memeningkat  demi  terwujudnya  Kabupaten Bengkalis kota layak anak.

" Karena KLA tidak akan terwujud jika desa dan kelurahan serta kecamatan   belum layak anak.,", Tutupnya ( Red/dpc) 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama