Loading...

Respon Keluhan Warga Sekitar,Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Turun ke PT Gora Sawit Mandau



Mandau ( Detikperjuangan.com) Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait limbah PMKS PT Gora Sawit Mandau ( GSM) yang berlokasi di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ,Senin (3/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB  Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin Ketua H.Adri,SE bersama anggota turun ke lokasi PT GSM.

Kehadiran Ketua Komisi II H Adri,SE bersama anggota diantaranya Rianto,Hendri Hasibuan,Simon Lumbangaol,Zamzami Harun dan Susianto  SR disambut GM PT GSM Tumpak Panjaitan didampingi Manager Humas Sumariono.Dan selanjutnya melakukan peninjauan terhadap pengelolaan limbah mulai dari kolam pertama hingga kolam ke 11.
Usai meninjau langsung kemudian Komisi II bersama pihak perusahaan menggelar rapat di dalam ruangan.




Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis H.Adri,SE mengatakan bahwa kehadiran Komisi II ke lapangan merupakan tindak lanjut laporan dan keluhan masyarakat sekitar yang diterima secara tertulis , langsung dan bahkan melalui telepon terkait dugaan pencemaran limbah.

" Kehadiran kami disini tak lain guna melihat secara langsung ke lapangan atas laporan warga sekitar terkait dugaan pencemaran  limbah dan juga diduga perusahaan tidak bersahabat dengan lingkungan sekitar,", kata H.Adri,SE mengawali pertemuan.

H.Adri dengan tegas menyampaikan agar pemanfaatan limbah yang disalurkan ke ladang warga sekitar segera distop karena belum dilengkapi ijin persetujuan teknis pembuangan air limbah dan juga ijin persetujuan teknis pemanfaatan air limbah ke lahan perkebunan warga.




" Kita sarankan agar pihak perusahaan PT Gora mengikuti semua SOP dan aturan aturan yang berlaku dalam operasinya.Dan kemudian lakukan pengurusan pengelolaan limbah serta memperhatikan lingkungan sekitar secara menyeluruh dan segera mengurus segala perijinan yang dibutuhkan,", kata H.Adri,SE.




Pada kesempatan itu Rianto juga menyarankan dengan adanya temuan di lapangan diharapkan pihak perusahaan dapat melengkapi segala perijinan sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada 
" Kita beri waktu untuk mengurus dan melengkapi segala perijinan yang dibutuhkan.Namun jika hal tersebut tidak direspon maka langkah selanjutnya  dijadwalkan hearing bersama pihak terkait lainnya,mengingat PT Gora beroperasi di belakang rumah warga ", kata Rianto 

Sementara itu Susianto SR menyampaikan bahwa pihak perusahaan dapat membenahi pabrik agar safety dan sehat  bagi karyawan.
" Dari sekian banyak PKS yang kami kunjungi PT Gora ini salah satu PKS yang belum tertata dengan baik sesuai dengan standar sehat dan safety.Selain lingkungan nya kumuh ,kolam limbah juga belum dilengkapi dengan pagar untuk mengantisipasi hal hal yang fatal,", kata Susianto.



Sementar itu GM PT Gora Sawit Mandau Tumpak Panjaitan menyampaikan sangat merespon kehadiran pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
" Hal ini akan menjadi bahan evaluasi serta menjadi bahan pembenahan kedepannya.Apalagi perusahaan baru berdiri sekitar 1 tahun.Kepedulian terhadap masyarakat sekitar sudah kami lakukan selama ini dengan membantu pihak Desa Rp 2 per kilo sebagai bantuan CSR dan juga bantuan sosial serta pembangunan jalan,", kata Tumpak Panjaitan usai pertemuan ( Red/dpc) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama