DURI ( Detikperjuangan.com) - Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir akhirnya sudah mengetahui identitas Mr. X yang pada awalnya diduga ODGJ yang dibunuh dan dibakar jenazahnya oleh tersangka Hendra demi polisi asuransi.
Pelaku merekayasa kematiannya guna mencairkan asuransi terhadap dirinya. Ia pun membuat skenario yang mengorbankan orang lain.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan bahwa sudah ada kerabat dari Mr. X yang datang ke Polsek Pinggir guna memberitahukan kepada penyidik tentang identitas sebenarnya dari korban yg awalnya diduga sbg ODGJ.
"Namanya Ilham usia 22 tahun, warga Jalan Utama Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis," katanya.
Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan keluarga korban, ia memang sudah lama tidak pulang.
Masih berdasarkan keterangan keluarga korban, Ilham sebenarnya tidak ODGJ namun memang memiliki sedikit gangguan/keterbelakangan mental.
"Ilham memang sering berada di seputaran Jalan Hang Tuah Duri. Keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yg pantas dan seberat-beratnya," ujarnya.
Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis dan jajaran yg telah mengungkap kasus rekayasa atas kematian korban tsb serta berharap pelaku diberikan hukuman yg setimpal atas perbuatan yamg tidak manusiawi tersebut.
Kejahatan yang tidak manusiawi ini juga menjadi atensi AKBP Indra selaku Kapolres Bengkalis. Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kapolres Bengkalis memberikan santunan kepada keluarga ILHAM (07/11/2022).
"Santunan ini mungkin tidak menghilangkan duka keluarga, namun sbg bentuk perhatian Polri kpd keluarga atas kejahatan kemanusiaan yg menimpa korban ILHAM," ungkap Indra.
Sementara, sebelumnya pada Jumat (04/11/2022) siang, Penyidik Unit Reskrim Polsek pinggir telah melaksanakan Ekshumasi (Penggalian Kubur) utk keperluan Autopsi Jenazah korban. Autopsi ini bertujuan utk mengetahui penyebab kematian korban. Autopsi dipimpin langsung oleh dr Mohammad Tegar Indrayana Sp.FM dan Kompol Supriyanto dari Bid Dokkes Polda Riau.
Hasil sementara autopsi antara lain ditemukan luka bakar pada tubuh korban sebanyak 55% dari luas permukaan, tidak ditemukan jelaga pada saluran nafas serta kerongkongan korban, dan ditemukan patah tulang dasar otak dan tulang dada akibat kekerasan tumpul. Kesimpulan penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada daerah kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak.
Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibakar.
"Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan utk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis," jelasnya. ( PAS/dpc)
Posting Komentar