Loading...

Bandar dan Kurir Dibekuk Satnarkoba Polres Bengkalis Bersama Barang Bukti Sabu

 



Bengkalis ( Detikperjuangan.com) - Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil membekuk  bandar dan kurir Narkotika jenis sabu di lokasi dan waktu berbeda.Ketiga tersangka berinisial HN (22), MT (20) dan IR (20) di kecamatan Bathin Solapan, pada Jum'at (06/1/23) lalu. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda di jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang sekitar pukul 15.00 WIB  dan di sebuah rumah jalan Dame Km 5 Desa Balai Makam sekitar pukul 15.30 WIB 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat rikisnya , Jum'at (20/12/23) menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jum'at (06/1) sekitar pukul 13.00 WIB  Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Simpang Padang Bathin Solapan. 

"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 WIB , target berada di tepi jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap target berinisial HN dan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.02 gram, 1 unit hp android merk Oppo warna silver dan 1  unit hp kecil merk nokia warna putih," , paparnya .

Dikatakan, AKP Tony saat tim melakukan  interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka HN mengakui sabu yang disita di dapat dari berinisial Y (DPO).

"Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB , tim melakukan penggeledahan ke rumah dimana HN biasa beristirahat. Dari rumah tersebut tim juga mengamankan tersangka MT dan IR di depan rumah jalan Dame Desa Balai Makam," terangnya. 

 AKP Tony menambahkan saat dilakukan pengeledahan terhadap MT ditemukan 1 unit hp android merk Xiaomi warna silver, dan uang tunai Rp.200.000.  Selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar milik MT tempat HN beristirahat ditemukan 2 buah timbangan digital, dan 2 bungkus plastik pack kosong.

Sementara dari pengeledahan tersangka IR ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.62 gram dan 1 unit hp android merk Samsung warna hitam. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu ia mengakui mendapatkannya dari HN. 

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Tony Armando ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama