Loading...

Masa Jabatan 9 Kades di Bathin Solapan Berakhir , Camat Sampaikan Terima Kasih Atas Pengabdiannya.


DURI ( Detikperjuangan.com) – Sebanyak 9 orang Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bathin Solapan berakhir masa tugasnya pada  31 Agustus 2023.Kesembilan Kades tersebut  diantaranya  Kades  Simpang Padang ,Kepala  Desa Pematang Obo,  Kepala Desa Tambusai Batang Dui ,Kepala Desa Air Kulim , Kepala Desa Petani, Kepala Desa Buluh Manis,Kepala  Desa Sebangar, Kepala Desa Boncah Mahang dan Kepala Desa Bathin Sobanga.


Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy MR, S. STP, M. Si mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan mengucapkan terimakasih kepada 9 Kepala Desa atas pengabdian dan dedikasi selama memimpin desa pada periode 2017-2023.

"Selama ini saya bersama 9 Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya pada hari ini bekerjasama dalam membangun Kecamatan Bathin Solapan apalagi  baru beberapa tahun dimekarkan dari Kecamatan Mandau yaitu Kecamatan Bathin Solapan," ujar Mantan Camat Rupat ini.

Ditambahkannya, tentu selama ini suka dan duka sudah dilalui bersama selain membangun Kecamatan Bathin Solapan tentu juga untuk mewujudkan Visi serta Misi Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni menuju Negeri Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Untuk itu Terimakasih atas kerjasama selama ini, Walaupun masa Jabatan 9 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Bathin Solapan sudah berakhir namun  tali silaturahmi tetap jalan, Saya selaku Camat selalu terbuka jika ada masukan dalam membangun Bathin Solapan semakin maju, ," ,pungkasnya 


Ditempat terpisah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa ada 94 Kades se Kabupaten Bengkalis  yang berakhir masa jabatannya terhitung 31 Agustus 2023.

" Untuk mengisi jabatan Kades tersebut jelang pelaksanaan  Pilkades,maka Bupati Bengkalis Kasmarni akan melantik 94 Penjabat ( Pj)  Kades besok Jumat (1/9/23) yang  dipusatkan di Kantor Camat tersebut diikuti  seluruh Desa se Kabupaten Bengkalis.,", Kata Ismail.(Red/dpc)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama