Pinggir ( Detikperjuangan.com) Seorang IRT berinisial PI ( 36) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang merupakan ibu kandung dari korban pencabulan telah melaporkan pelaku pancabulan ke Polsek Pjnggir Polres Bengkalis.Pasalnya pelaku berinisial IN (21) yang merupakan keponakan ayah tiri korban (suami kedua PI ) telah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur.
Usai melaporkan hal tersebut ke Polsek Pinggir , PI menyampaikan kepada wartawan bahwa peristiwa pencabulan kepada anaknya itu terjadi di salah satu Hotel di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir pada hari Senin 29 November 2023 lalu.
"Saya berharap setelah melaporkan kejadian yang dialami anak saya, pelaku yang saat ini masih berkeliaran agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan diberikan hukuman setimpal." ungkapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis yang tanggap cepat laporan masyarakat ( Rls)
Posting Komentar