Bengkalis ( Detikperjuangan.com) - Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala menegaskan sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terhadap AK merupakan pengusaha tambak udang di kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. AK dilaporkan Ade anak dari pemilik lahan tanah yang disulap menjadi usaha tambak udang di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
"Benar, ada laporan dugaan penyerobotan lahan warga di desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Terlapor inisial AK merupakan pengusaha tambak udang di wilayah Kecamatan Bantan tersebut. Sudah kita diposisikan ke Kanit Pidum untuk dilakukan langkah langkah hukum," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/3/2024).
Untuk proses penyelidikan. Diungkapkan Gian pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dan segera melakukan pemanggilan kepada pihak pihak terkait termasuk pihak pemerintab desa setempat.
"Saat ini proses penyelidikan. Tentunya akan memanggil pihak pihak terkait, dan saksi saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan penyerobotan lahan tersebut," tegas Gian.
Sebelumnya, Ade Selvianto warga Desa Selat Baru membuat laporan ke Polres Bengkalis, Rabu (13/3) kemarin.
Usai membuat laporan, Ade menceritakan kronologis kejadian tersebut ke Sekretariat PWI Bengkalis.
Dikatakannya penyerobotan lahan tersebut diketahui pertama kali oleh Ade saat mendatangi lokasi lahan yang berada di Desa Selat Baru Kecamatan Bengkalis pada September tahu 2023 lalu. Ketika sampai di sana Ade terkejut lahan milik orangtuannya sudah berubah menjadi tambak udang.
"Sampai di sana kami terkejut lahan orang tua kami sudah jadi tambak udang informasi kami dapat yang punya tambak ini Ak. Padahal orangtua saya sama sekali belum pernah melakukan penjualan tanah tersebut," ungkapnya.
Karena terkejut tanah milik orangtuanya sudah menjadi tambak udang dan atas nama orang lain, Ade kemudian mendatangi pihak Desa Selat Baru. Namun saat itu tidak ada jawaban jelas dari pihak Desa terkait lahan milik orangtuanya bisa digunakan orang lain.
"Dari pihak desa tidak ada memberikan kejelasan informasi mengapa ini bisa terjadi. Bahkan kami lihat ada unsur sengaja ditutup- tutupi," ungkapnya.
Untuk memastikan benar tanah yang dijadikan tambak udang ini miliknya, Ade kemudian meminta bantuan beberapa orang sempadan tanah yang berbatasan dengan tanah orangtuanya melakukan pengukuran ulang. Hasil pengukuran tersebut ternyata benar lahan tempat berdirinya tambak udang merupakan tanah milik orangtua Ade.
Karena merasa dirugikan akibat penyerobotan lahan ini, pihaknya kemarin melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkalis.
"Sudah kita laporkan kemarin dan sudah ada tanda terima laporannya. Harapan kita mudah mudahan bisa diperiksa segera pelaku yang terlibat dalam penyerobotan lahan milik orangtua saya ini," , Harapnya ( Rls).
Posting Komentar