Pinggir ( Detikperjuangan.com)- Camat Pinggir Zamarico Dakanahay bersama Satuan Polisi Pamong Praja(PP) turun ke wilayah Kelurahan Titian Antui tepatnya kilometer 7 dan 8 Jalan Gajah Mada dalam rangka razia penyakit masyarakat ( Pekat) di tempat hiburan malam(kafe) yang menjadi keluhan masyarakat sekitar,Kamis(24/10/2024) sekira pukul 22.00 Wib.
Dalam razia tersebut didapati 4 kafe yang sedang beroperasi.Ditempat hiburan tersebut, petugas juga mendapati sejumlah wanita-wanita yang dipekerjakan oleh sipengelola hiburan sebagai pelayan tamu dimana mereka rata-rata mereka berasal luar Provinsi Riau.
Camat Pinggir Zamarico mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman,tenang dan kondusif.
" Kegiatan razia ini guna merespon banyaknya laporan masuk dari masyarakat terhadap usaha kafe dikilometer 7 dan 8 Jalan Gajah Mada yang diduga sudah meresahkan masyarakat sekitar saat malam hari," Kata Camat Pinggir.
Ditambahkan Camat, kita minta kepada pengelola untuk wajib memiliki izin usaha yang sudah ditetapkan pemerintah.Apalagi usaha ini berada diseputaran lingkungan masyarakat, jadi kita harus sama-sama bisa menghargai.
“Jika kedepannya masih kami terima laporan masyarakat,maka kami akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan yang ada.Kepada pengelola kafe tolong ciptakan lingkungan yang tertib,aman dan nyaman diwilayah Kecamatan Pinggir,tutupnya.
Dihadapan Camat Pinggir,Arop selaku tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Pinggir,Lurah Titian Antui,Bhabinkantibmas serta Satpol PP yang telah hadir ke wilayah kami dalam merespon laporan keluhan masyarakat terhadap kafe di kilometer 7 dan 8 ini.
“Kepada pihak pengusaha kafe,mohon untuk bisa mengikuti aturan seperti yang disampaikan Camat Pinggir tadi.Mari sama-sama kita saling menghargai.Jangan salahkan masyarakat jika aturan dan peraturan masih tetap dilanggar,tutupnya.(Rls)
Posting Komentar