Loading...

Camat Bathin Solapan Pimpin Sosialisasi dan Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih


Bathin Solapan, ( Detikperjuangan.com) - Camat Bathin Solapan (Batsol) Muhammad Rusydy S.STP M.Si membuka secara resmi  Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (5/5/2025).

Bertempat di Aula Lantai II Kantor Camat Batsol, Rakor percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia.

Sosialisasi dan rakor yang diikuti seluruh kepala Desa ,Pj Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Operator desa, Direktur Bungdes, Pedamping Desa ( PD) dari 13 Desa se-Kecamatan Batsol, turut dihadiri Kasi PMD Ramona dan Pemateri OJT Indeks Desa Oleh Tenaga Ahli PM  P3MP Pramadi dan Anik Suharni ST, MT. 

Camat Batsol Muhammad Rusydy dalam sambutannya menyampaikan informasi Pemerintah Pusat dan target ibu Bupati Bengkalis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebelum tanggal 15 Mei sudah terbentuk.

"Pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi ini, bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan masyarakat," ucapnya. 

Sosialisasi ini juga, dikatakan Camat Batsol, memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi di desanya masing-masing.

"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan berharap seluruh Kades dan PJ Kades serta BPD harus bersinergi bersama-sama," ungkapnya. 

Dikatakan Camat Batsol M.Rusydy juga mengingatkan Kades, PJ Kades dan BPD harus menjalin komunikasi yang baik agar membentuk dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 



"Rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut instruksi bapak Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa di Seluruh Indonesia dan mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI," pungkasnya. 

Sementara itu, Hafzan salah satu pemateri menyebutkan kehadiran para Kades, PJ Kades, BPD, Sekdes, Operator Desa, Dirut Desa serta pendamping Desa menunjukkan komitmen dan antusias Pemerintah Desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang disiasati oleh Pemerintah Pusat. 

"Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong," jelasnya. 

Dikatakannya, bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa. 

"Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa. Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa/ kelurahan," paparnya.( ***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama