Loading...

PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas Demi Keselamatan dan Keamanan Aset Negara


Foto: Perwira PHR saat melakukan aktivitas pekerjaan dalam mendukung ketahanan energi nasional dari Zona Rokan. ( PHR) 


DURI, ( Detikperjuangan.com) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan tegas menyampaikan larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan untuk tinggal ataupun melakukan aktivitas tanpa izin di atas Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi area operasional hulu migas. 

Area BMN Hulu Migas merupakan zona vital yang menyimpan infrastruktur strategis nasional. Keberadaan pihak yang tidak berwenang di area tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan individu, namun juga mengancam keamanan operasional dan integritas aset negara yang memiliki nilai strategis bagi ketahanan energi nasional.

"Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama kami. Area operasional hulu migas memiliki risiko yang tinggi dan memerlukan standar keamanan yang ketat. Keberadaan pihak yang tidak memiliki izin di area ini sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga kelancaran operasional," ujar Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatera, Eviyanti Rofraida. 

Evi menyebut, pihaknya sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut. PHR juga memerlukan dukungan stakeholders untuk mensosialisasikan keselamatan dan keamanan bersama.

"Selain itu, tindakan perambahan dan penggarapan lahan BMN adalah pelanggaran hukum yang merugikan negara,” tambahnya.

Perusahaan telah melakukan berbagai upaya persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait larangan ini. Serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga Objek Vital Nasional (Obvitnas) tersebut.

Namun, demi menjaga keamanan aset negara dan menghindari potensi insiden yang tidak diinginkan, PHR akan mengambil langkah-langkah yang terintegrasi dari mulai sosialisasi serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. 

PHR juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati status lahan BMN dan tidak melakukan aktivitas ilegal di area operasional hulu migas.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di area BMN hulu migas. Dukungan dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi kelancaran operasional yang berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan energi nasional," kata Evi.

PHR juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan penertiban jika ditemukan adanya pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area Obvitnas.

PHR berkomitmen untuk terus beroperasi secara aman, efisien, dan bertanggung jawab dalam mendukung produksi minyak dan gas bumi nasional. Perusahaan juga akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan masyarakat serta pemerintah daerah setempat.(***) 


Tentang PHR Zona Rokan

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
Sonitha Poernomo
Manager Corporate Communications 
HP: 0811-851-9273
sonitha.poernomo@pertamina.com ( PHR) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama