Duri, ( Detikperjuangan.com) – Banyaknya keluhan dari masyarakat khususnya yang berada di Kota Duri terkait dugaan masuk kerja di Perusahaan sub contract PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) harus bayar sebesar dengan harga bervariasi antara 5 juta hingga 15 juta per-orang mendapatkan tanggapan serius dari Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau.
Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau Handana sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi.
" Jika hal itu benar , kami sangat menyayangkan . Kami minta kepada pihak Perusahaan yang dibawah PHR dapat memperhatikan hal tersebut," ucap Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau Handana, Jum'at (2/5/2025).
Ia menyebutkan hal ini menjadi PR bagi Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau dan mengingatkan Perusahaan agar hal ini menjadi perhatian terutama kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Ditambahkan Handana bahwa pihaknya telah berjuang agar anak kemanakan yang masih menganggur dapat diterima bekerja di Perusahaan .Dan bahkan sudah banyak masyarakat yang datang ke Sekretariat Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau menyampaikan hal yang menjadi keluhan dan meminta kepada kami bisa masukkan bekerja di Perusahaan-perusahan.
"Oleh karena itu, atas nama Tameng Adat LAMR menghimbau kepada Perusahaan di bawah PHR agar mengutamakan Tenaga Kerja (Naker) melalui lembaga resmi yang berada dibawah Pemerintah," pungkasnya pintu sekretariat kami terbuka 24 jam bagi Perusahaan dan masyarakat yang mau berkunjung untuk berdiskusi.( ***)
Posting Komentar